Lompat ke isi utama

Berita

Masrukin : Bawaslu Itu Kerja Nyata, Cegah dan Tindak Pelanggaran Pemilu

orientasi

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin menyampaikan materi terkait penanganan pelanggaran kepada CPNS dan mahasiswa magang IAIN Kediri.

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar terus memperkuat kapasitas generasi baru dalam pengawasan pemilu melalui kegiatan pembekalan yang digelar pada Rabu, 25 Juni 2025. 

Dalam kesempatan ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin, memberikan materi kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru di lingkungan Bawaslu Kabupaten Blitar, serta mahasiswa magang dari IAIN Kediri.

Materi yang disampaikan mencakup sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia, mulai dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, hingga Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Masrukin menegaskan pentingnya memahami kerangka hukum yang menjadi landasan tugas pengawasan, agar setiap pengawas mampu bertindak sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Masrukin menekankan bahwa peserta pemilu adalah partai politik, bukan calon legislatif secara individu. 

Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses pemilu. 

"Sinergi antara pencegahan dan penindakan menjadi kunci dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil," kata Masrukin.

Terkait penindakan, Masrukin menguraikan tugas Bawaslu sebagaimana diatur dalam Pasal 94 ayat (2), yang meliputi penerimaan, pengkajian, pemeriksaan, hingga investigasi terhadap dugaan pelanggaran pemilu. 

Ia juga menegaskan bahwa seluruh dugaan pelanggaran, termasuk kode etik dan tindak pidana pemilu, merupakan bagian dari ranah kerja Bawaslu sebelum ditindaklanjuti ke lembaga terkait.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya untuk menyiapkan kader pengawas yang memahami hukum pemilu secara komprehensif. 

Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang kuat, diharapkan para CPNS dan mahasiswa magang dapat menjadi bagian dari ekosistem demokrasi yang sehat dan berintegritas.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)