Masa Pandemi, Maksimalkan Sosmed untuk Sebarkan Informasi Pencegahan dan Pengawasan
|
blitar.bawaslu.go.id – Humas Bawaslu memegang peranan penting dalam menyebarkan informasi terkait kinerja pencegahan dan pengawasan Bawaslu. Terlebih di masa pandemi, maka Humas diharapkan bisa memaksimalkan sosial media dan website lembaga untuk sarana penyampaian informasi kepada masyarakat. Optimalisasi Peran dan Fungsi Bawaslu ini dibahas dalam diskusi Humas Bawaslu se-Jawa Timur, pada Jumat (19/6/2020).
Kesuksesan sebuah instansi sangat ditentukan oleh keberhasilan Humas dalam mempertahankan reputasi dan citra positif diri sebuah instansi. Humas menjadi penting dimiliki oleh sebuah instansi pemerintahan maupun swasta dikarenakan keberadaannya sebagai jembatan penghubung antara instansi pemerintah maupun swasta dengan masyarakat. Oleh karena itu Peran humas sangat penting bagi instansi pemerintah maupun swasta.
Diskusi daring ini diisi Tenaga Ahli Bawaslu Sulastio, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Hengky Pramono, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Ahmad Ali Imron beserta seluruh jajaran Humas Bawaslu se-Jawa Timur.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar sekaligus Penanggung Jawab Kehumasan Abdul Hakam Sholahuddin, menyimak diskusi daring ini di Kantor Bawaslu Blitar yang berada di Jalan Ahmad Yani Nomor 42, Kota Blitar.
Diskusi daring ini mengangkat tema optimalisasi peran dan fungsi kehumasan. Menurut Hengky Pramono, peran Humas menjadi penting untuk masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu.
“Jika Humas tidak menyampaikan berita secara kreatif dan inovatif, maka tidak akan tersampaikan ke masyarakat dengan baik,” ucap Hengky.
Hengky menambahkan, perlu adanya revitalisasi untuk melakukan perombakan pola dan tradisi lama ke pola dan tradisi baru dengan terus berupaya menyampaikan informasi secara tepat, cepat dan akurat sehingga kebutuhan informasi dapat diakses masyarakat.
Hal yang perlu dilakukan Humas adalah memainkan peran untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi di Bawaslu, serta mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk mensukseskan berbagai program Bawaslu. Humas perlu meningkatkan kemampuan dengan menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk media sosial maupun media daring. Penting bagi Humas untuk merangkul media massa sebagai penyambung informasi Bawaslu kepada masyarakat dan merangkul generasi milenial melalui media sosial.
Sulastio berpendapat jika fungsi humas berperan sebagai telinga dan suara Bawaslu. Bawaslu membutuhkan masukan dan partisipasi publik untuk menjadi kontrol publik. “Humas memiliki tugas untuk memperkenalkan program dan informasi kepada masyarakat melalui media Bawaslu sebagai penghubung dengan instansi lain serta memperkuat citra lembaga Bawaslu,” ujar Sulastio.
Harapannya Humas di era milenial mampu berevolusi menjadi lebih aktif dalam menyajikan informasi yang bermanfaat bagi publik. “Perlu menggandeng influencer untuk memaksimalkan penggunaan media informasi, mampu menjual brand dengan menjelaskan kepada publik apa itu Bawaslu dan apa yang dihasilkan oleh Bawaslu, serta memanfaatkan kelebihan teknologi informasi untuk memaksimalkan kinerja,” imbuh Sulastio.
Diskusi daring ini juga ditutup dengan statement dari Koordinator Divisi Humas Hubal Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraini. Dia menekankan, bahwa dengan segala keterbatasan dan kondisi yang ada saat ini diharapkan tidak menyurutkan semangat Kehumasan Bawaslu dalam menyebarkan informasi kepada publik.
“Mari isi ruang publik dengan hal positif. Kita ajak dan bangun kesadaran masyarakat untuk bisa menjadi bagian dari pengawasan partisipatif,” tandas Ely. (ridha/ humas)
Tag
Berita