Lompat ke isi utama

Berita

Komnas HAM Pantau Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara

blitar.bawaslu.go.id –  Hak konstitusional warga negara merupakan salah bentuk hak asasi manusia. Oleh sebab itu, Komnas HAM turut memantau hak konstitusional warga Negara dalam Pilkada Serentak 2020.
“Pemimpin yang lahir dari serangan fajar maka kelak kursinya hanya akan menjadi pasar,” -Nur Elya Anggraini, anggota Bawaslu Provinsi Jatim  
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara dalam Diskusi Daring bertajuk Kaum Miskin Kota dalam Pusaran Politik Uang, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim, Rabu (08/07), mengatakan penegakan dan perlindungan HAM dalam konteks hak sipil dan politik penting dilakukan mengingat hak tersebut berkaitan dengan hak sosial dan ekonomi. “Nah saat terjadi politik uang, itu sama halnya terjadi pelanggaran hukum dan hak asasi manusia sekaligus. Karena politik uang memanipulasi suara demi imbalan materi sehingga mencederai proses politik yang demokratis. Penerima politik uang adalah pemilih yang terpaksa. Salah satunya karena faktor ekonomi,” terang Beka. Kelompok kaum miskin kota yang disasar oleh politik uang harus diperlakukan secara setara. Menurutnya, aparatur negara memiliki kewajiban untuk melindungi semua warga negara. Tak terkecuali kaum miskin kota. “Menghilangkan praktek politik uang tidak cukup hanya kegiatan menjelang Pilkada saja. Tetapi juga perlu dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah,” paparnya. Beka Ulung Hapsara menganalisa bahwa politik uang terjadi karena pembiyaan pilkada yang tinggi, pembiaran dari partai politik, keterputusan janji kampanye posisi eksekutif dan legislatif. Untuk itu, ia merekomendasikan agar memperpanjang proses hukum pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran politik uang, kebijakan teknis tentang politik uang, dan pendidikan politik yang menyeluruh. Diskusi daring ini ditutup oleh moderator Nur Elya Anggraini yang juga anggota Bawaslu Provinsi Jatim dengan kesimpulan singkat. “Pemimpin yang lahir dari serangan fajar maka kelak kursinya hanya akan menjadi pasar,” ujar Ely. (ridha/humas)
Tag
Berita