Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu RI Sebut Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung Sebagai yang Paling Rawan

ikp

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar menghadiri peluncuran IKP di Jakarta.

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu RI kembali merilis Indeks Kerawanan Pemilihan berdasarkan tahapan pemilihan pada 26 Agustus 2024 di Hotel Bidakara, Tebet Jakarta. 

Kegiatan tersebut, dilaksanakan oleh Bawaslu RI dengan mengundang ketua dan koordinator divisi pencegahan dari Bawaslu Provinsi, juga Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Indonesia.  

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria dan Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Jaka Wandira.

Dalam rilis IKP ini dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. 

Hadir dalam peluncuran IKP Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Ketua KPU RI M Afiffudin. 

ikp

Rilis IKP disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Loly Suhenty selaku Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. 

Pembukaan ditandai dengan pemukulan kentongan sebagai simbol pencegahan.

IKP pertama kali diluncurkan oleh Bawaslu pada tahun 2022 dengan pembuatan IKP Pemilu 2024.

Kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman pada tahun 2023, yang menghasilkan 3 tahapan pemilu yang paling rawan yakni Tahapan Pencalonan, tahapan kampanye dan tahapan Punguthitung.

Dasar penyusunan IKP pemilihan 2024 ini berasal dari Basis Peta Kerawanan Pemilihan tingkat kabupaten dan tingkat provinsi yang telah dirilis secara serentak pada Minggu sebelumnya, ditambah dengan peta kerawanan pemilihan tingkat nasional yang terdiri dari 4 dimensi, 27 Sub dimensi dan 61 indikator kerawanan.

Kerawanan Pemilihan sendiri merupakan segala hal yang berpotensi mengganggu/menghambat proses pemilihan yang demokratis. Sedangkan tujuan dari IKP ini merupakan pemetaan atas 37 propinsi, 415 kabupaten dan 93 kota di Indonesia. Merupakan proyeksi dan deteksi dini potensi kerawanan pemilihan tahap pencalonan kampanye dan pungut hitung dan menjadi basis data untuk penyusunan program pencegahan dan pengawasan tahapan.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar