Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Jatim : Butuh Payung Hukum Pengawasan Pilkada dalam Pandemi Covid 19

blitar.bawaslu.go.id - Tugas para pengawas pemilu untuk Pilkada Serentak 2020 sudah di depan mata. Kesiapan dari pengawas untuk melaksanakan tugas memerlukan payung hukum serta aturan pengawasan dalam suasana pandemi. Ketua Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh Amin mengibaratkan situasi wabah dengan hujan. Sebelum ada hujan, pengawas Pemilu dapat berada di manapun dan kapanpun dalam melakukan pengawasan. Menurut Amin, saat dalam situasi hujan maka pilihan yang bisa dilakukan adalah berhenti lalu berteduh atau terus berjalan dengan tersedianya payung agar kita dapat terhindar dari hujan. “Kita bisa memilih berteduh dengan ada di rumah. Namun saat keputusan Pilkada dilanjutkan, maka perlu tersedianya payung atau perlengkapan alat pelindung diri untuk bisa terhindar dari covid-19”, tuturnya dalam Halal Bi Halal Bawaslu se-Jawa Timur, Senin (01/06). Menurut Amin, payung yang dimaksud bukan hanya tentang tersedianya handsanitizer, masker dan vitamin saja, namun juga tersedia aturan tentang pengawasan dalam suasana pandemi. “Kami tetap menunggu arahan dan perintah dari Bawaslu RI untuk menjalankan pengawasan dalam situasi pandemi”, tutur Amin. Ia juga berharap agar pengawas Pemilu se-Jawa Timur terus meningkatkan iman dan imun dengan harapan dapat aman dalam melanjutkan Pilkada. “Semoga kita terus dalam lindungan Allah SWT sehingga tetap aman dalam menjalankan amanah dalam mengawasi jalannya Pilkada”, pungkas Amin. Halal Bi Halal dilakukan secara daring yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Republik Indonesia, pengawas Pemilu dan Koordinator Sekretariat se-Jawa Timur. (ridha/humas)
Tag
Berita