Lompat ke isi utama

Berita

Kenalkan Fungsi Pencegahan, Bawaslu Kabupaten Blitar Bekali Mahasiswa Magang UIN Syekh Wasil Kediri

magang

Aluk Sanjaya, staf pelaksana teknis Bawaslu Kabupaten Blitar mengisi sesi edukasi demokrasi kepada para mahasiswa magang dari UIN Syekh Wasil Kediri pada Rabu, 6 Agustus 2025.

blitar.bawaslu.go.id - Tidak semua pengawasan berujung pada penindakan, hal ini disampaikan Aluk Sanjaya, staf pelaksana teknis Bawaslu Kabupaten Blitar, kepada para mahasiswa magang dari UIN Syekh Wasil Kediri pada Rabu, 6 Agustus 2025. Dalam sesi pembekalan tersebut, Aluk mengangkat tema krusial: peran strategis Bawaslu dalam pencegahan pelanggaran pemilu.

Materi ini menjadi bagian penting dari proses edukasi kepemiluan yang diberikan Bawaslu kepada generasi muda. 

Menurut Aluk, Bawaslu bukan hanya bertugas menindak pelanggaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat demi mencegah potensi kecurangan sejak dini.

“Pencegahan itu lebih dari sekadar imbauan. Ini soal membangun kultur demokrasi yang sehat dengan melibatkan semua elemen, termasuk pemilih, peserta pemilu, hingga penyelenggara di tingkat bawah,” terang Aluk saat berdialog dengan para peserta magang.

Ia juga menjelaskan bahwa strategi pencegahan dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti pendidikan pemilih, sosialisasi peraturan, hingga patroli pengawasan. Semua ini dijalankan agar pelanggaran dapat dicegah sebelum terjadi, sehingga pemilu berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

Kegiatan pembekalan ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pengawasan pemilu dan pemilihan, sekaligus mendukung lahirnya generasi muda yang melek politik serta berani mengambil peran dalam menjaga demokrasi.

Melalui edukasi semacam ini, Bawaslu berharap mahasiswa magang tak hanya memahami proses teknis pemilu, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam setiap kontestasi politik.

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar