Kantor Sekretariat PPS Jarang Buka, Panwaslu Kecamatan Sanankulon: Bagaimana Masyarakat Lapor Terkait DPS?
|
blitar.bawaslu.go.id – Panwaslu Kecamatan Sanankulon mendapati sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayahnya yang jarang buka.
Hal ini akan menyulitkan masyarakat dalam melakukan tanggapan dan masukan terkait pelaporan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Berdasarkan timeline yang ditetapkan KPU, PPS mengumumkan DPS dimulai pada tanggal 18 sampai 27 Agustus 2024.
Selama 10 hari tersebut, PPS juga akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait adanya data pemilih dalam DPS yang perlu diperbaiki.
Walaupun tidak diatur dalam Peraturan KPU untuk membuka posko aduan masyarakat, namun harusnya PPS membuka posko aduan masyarakat agar memudahkan masyarakat dalam melakuka pelaporan terhadap DPS.
Adapun yang menjadi tanggapan dan masukan masyarakat terkait DPS, antara lain Pemilih yang belum terdaftar dan telah memenuhi syarat, perbaikan data Pemilih, Pemilih tidak berdomisili sesuai dengan alamat KTP el, KK, biodata penduduk, atau IKD, Pemilih terdaftar lebih dari 1 (satu) kali dan/atau Pemilih terdaftar tetapi sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Pemilih.
Amril Yanuar Ulhaq, koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat (HPPH) Panwaslu Kecamatan Sanankulon, mengaku sudah menghimbau PPS dan PPK Kecamatan Sanankulon untuk membuka posko aduan masyarakat pasca pengumuman DPS.
“Kami sudah menghimbau sebelum pengumuman DPS agar PPS membuka posko tanggapan masyarakat, namun ada beberapa sekretariat PPS yang jarang buka,” jelasnya.
Temuan tersebut, lanjut Amril, merupakan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Beberapa PKD menemukan adanya PPS yang jarang membuka kantor sekretariatnya.
“Jadi tidak semua PPS, hanya beberapa PPS yang jarang membuka kantor sekretariatnya. Temuan ini merupakan hasil pengawasan PKD,” pungkas Amril.
Sementara itu, menjelang rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP), Amril mengatakan jika sudah menyiapkan data pemilih yang harus dilakukan perbaikan oleh PPK dan PPS.
“Sudah kami siapkan (data pemilih). Data berasal dari hasil pengawasan dan pencermatan PKD,” jelas Amril.
“Dalam waktu dekat akan kami luncurkan surat imbauan dan saran perbaikan. Agar data pemilih pada rapat pleno DPHP semakin berkualitas,” lanjutnya.*
Penulis : Murtafian Naja (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Sanankulon)
Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)