Jawa Timur Masuk Lima Rawan Tinggi pada Peta Kerawanan Pemilihan Serentak 2024
|
blitar.bawaslu.go.id - Provinsi Jawa Timur masuk ke dalam lima daerah rawan tinggi sesuai Peta Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang diluncurkan Bawaslu RI pada 26 Agustus 2024.
Kelima Provinsi Rawan Tinggi tersebut antara lain Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Jawa Timur masuk dalam rawan tinggi karena sebagian besar indikator masuk dalam kerawanan.
Jawa Timur sendiri masuk dalam rawan tinggi pada tahapan Pemilu di tahapan Kampanye dan Pungut Hitung.
Berarti dalam kerawanan di tahapan Kampanye dan Pungut Hitung banyak/Sebagian besar indikator kerawanan ditahapan Kampanye dan Pungut Hitung dipenuhi sehingga pada tahapan ini Jawa Timur masuk dalam Kerawanan Tinggi.
"Dalam masa kampanye ini, juga sebagaimana peta kerawanan yang telah dibuat oleh Bawaslu Kabupaten Blitar terdapat 4 isu kerawanan penting di Blitar, yakni Pengrusakan APK, Politik Uang, Netralitas ASN, TNI/Polri, kehadiran paslon/tim kampanye di kegiatan Masyarakat," kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Jaka Wandira, yang hadir dalam launching Pea Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Ketua Ida Fitria, di Jakarta.
Bawaslu RI pada tanggal 26 Agustus 2024 bertempat di Hotel Bidakara menyelenggarakan kegiatan peluncuran Peta Kerawanan Pemilihan serentak tahun 2024.
Dihadiri oleh pemangku kepentingan dari Tingkat nasional dan menghadirkan Ketua dan Anggota Bawaslu Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Peluncuran sendiri disampaikan oleh Loly Suhenty, S.Sos.I., M.H, selaku Koordinator Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Peta kerawanan ini berdasarkan pada Peta Kerawanan yang disusun oleh Bawaslu Kabupaten dan Bawaslu Provinsi dan berdasarkan 61 Indikator Kerawanaan yang dibuat dan diisi oleh Bawaslu RI. Artinya ada 2 sumber dasar peta kerawanan yakni dari daerah dan dari nasional.
Pengkatagorian ini berdasarkan 61 Indikator, Rawan Tinggi berarti Sebagian besar indicator terjadi, sedangkan Range Rawan Sedang menunjukan Sebagian indicator terjadi di wilayah tersebut. Sementara Range Rawan Rendah menunjukan Sebagian kecil Indikator terjadi.
Berdasarkan hal tersebut, Loly menyampaikan terdapat 5 Provinsi yang rawan tinggi, 28 Propinsi dan 4 Provinsi Rawan Rendah. *
Penulis : Jaka Wandira (Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar)