Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Hak Pilih, Bawaslu Buka Posko Pengaduan

blitar.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar membuka Posko Pengaduan Data Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Blitar Tahun 2020. Keberadaan posko aduan ini penting untuk menjamin hak pemilih dan terdaftar sebagai pemilih pada Pilbup Blitar 2020.

Posko tidak hanya berada di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar di Jalan Ahmad Yani Nomor 42, Kota Blitar, namun tersebar di 22 kecamatan dan kelurahan/ desa se-Kabupaten Blitar. Sehingga, masyarakat yang memiliki hak pilih namun tidak terdata petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), bisa melapor ke posko pengaduan.

“Masyarakat bisa melapor ke Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 248 desa/ kelurahan, atau ke kantor Panwaslu Kecamatan di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar, atau ke kantor Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin.

Dengan adanya pandemic covid 19, bagi masyarakat yang enggan bertatap muka, lanjut Hakam, juga bisa menyampaikan aduannya ke email resmi lembaga di bawaslublitar@gmail atau di sosial media resmi Bawaslu Kabupaten Blitar. Yakni di instagram @bawaslu_blitar, halaman facebook @Bawaslu Kabupaten Blitar, atau twitter @bawaslu_blitar.

“Dengan adanya posko pengaduan data pemilih ini, akan memudahkan masyarakat memberikan informasi atau laporan data pemilih bermasalah. Misal, seseorang belum didata, warga meninggal masih didata sebagai pemilih, dan lain sebagainya,” kata koordinator divisi hukum, humas, dan data informasi ini.

Menurut Hakam, pembentukan posko aduan ini juga bentuk pengawasan dari Bawaslu terhadap persiapan menuju Pemilihan Serentak 2020 dalam hal data pemilih. Dengan pengawasan yang baik, diharapkan kualitas pendataan pemilih menjadi valid dan akuntabel.

“Agenda coklit ini dimulai dari 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. Saat ini jajaran pengawas melakukan pengawasan langsung dan melekat terhadap PPDP yang melakukan coklit data pemilih,” tandas Hakam. (ridha/humas)

Tag
Berita