Lompat ke isi utama

Berita

Gunakan Kanal Si Dalih, Gerakan Klik Serentak KPU Belum Penuhi Kebutuhan Pemilih

Ditulis oleh Jaa Pradana pada Kamis, 16 Juli 2020 - 15:35 WIB   Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mengawasi Gerakan Klik Serentak yang dilakukan KPU pada 15 Juli 2020. Hasilnya, ditemukan kanal situs http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ belum memenuhi kebutuhan pemilih. Situs tersebut tak bisa diakses secara maksimal, menggunakan tata cara yang lebih rumit, dan tak memperbarui data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan hasil temuan pengawasan Bawaslu menemukan bukti upaya tim teknis KPU diketahui secara sengaja tak menggunakan kanal situs web tersebut. Hal ini diketahui saat dirinya dicek datanya ketika menghadiri peluncuran Gerakan Klik Serentak Peresmian dan Gerakan Coklit Serentak di Kantor KPU, Rabu (15/7/2020). "Tim teknis KPU diketahui tak menggunakan http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/, melainkan langsung masuk melalui sistem database Sidalih (Sistem Data Informasi Pemilih)," cetus Abhan di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Dia menengarai hal ini menjadi bukti kanal http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ sebagai implementasi Gerakan Klik Serentak yang diluncurkan KPU belum dikembangkan secara maksimal. Akibatnya gerakan ini tak menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan pengecekan haknya sebagai pemilih dalam Pilkada Serentak 2020. Bawaslu, lanjut Abhan, juga melakukan pemetaan dari 5.485 titik/lokasi di 237 kabupaten/kota pada 32 provinsi yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Hasilnya sebanyak 4.134 titik/lokasi atau sebesar 75 persen mengalami kendala dan lama dalam mengakses http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/. Lantaran kendala ini, status pemilih yang telah terdaftar atau belum terdaftar tidak dapat dipastikan. "Sementara 1.351 titik/lokasi atau sebesar 25 persen tidak mengalami kendala," ungkap Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu. (HUMAS BAWASLU RI)
Tag
Berita