Lompat ke isi utama

Berita

Fritz Semangati Bawaslu Kabupaten/ Kota yang Gelar Pilkada

blitar.bawaslu.go.id -  Genap sepekan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar melakukan roadshow atau kunjungan kerja (kunker) ke beberapa Bawaslu Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Kunker ini menjadi semangat bagi seluruh Bawaslu Kabupaten/ Kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Blitar, untuk melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pilkada 2020 di masa pandemi covid 19. “Saya datang untuk memberikan semangat kepada seluruh jajaran pengawas, saya dan Bapak/Ibu sekalian memiliki tugas yang sama, kita ini sama-sama sebagai pelaksana undang undang harus bisa menjalankan tugas sesuai peraturan perundangan,” kata Fritz di sela-sela kunjungannya di Blitar. Fritz pun menghimbau kepada jajaran pengawas ad hoc, untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan saat melaksanakan tugas di lapangan. Tak hanya kamera, handphone, dan form A, namun hendak melengkapi diri dengan alat perlindungan diri (APD) sebagai bagian dari protokol kesehatan pencegahan covid 19. “Pilkada kali ini sangat berbeda. Belum ada sebelumnya di negeri kita ini, Pemilu atau Pemilihan dilaksanakan dengan memperhatikan segala protokol kesehatan di samping aturan dan teknis sesuai dengan aturan perundang-undangan,” jelas Fritz yang memulai kunker sejak 23 Juni sampai dengan 28 Juni 2020. Kunjungan Fritz di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur lewat jalur darat ini, memang sengaja dilakukan melihat langsung situasi dan kondisi Bawaslu di daerah. “Kondisi saat ini adalah sebuah pengalaman baru bagi kita semua, bangsa Indonesia. Makanya, pilkada 2020 perlu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Fritz. Fritz menegaskan, Pilkada 2020 wajib menaati dua protokol, yakni protokol pemilihan dan protokol kesehatan. “Protokol kesehatan dan protokol pemilihan sama-sama harus dipatuhi” ucap Fritz. Pihaknya menegaskan bahwa saat ini kita harus menghadapi kebiasaan baru dalam segala aktivitas kerja kita. “Kita sebagai pengawas pemilihan harus wajib memperhatikan itu. Peraturan KPU yang akan keluar telah mengadopsi protokol kesehatan, maka dari itu kita sebagai pengawas wajib menegakan aturan itu berjalan,” jelas Fritz. Pria asal Medan ini menandaskan, jika PKPU mengatur setiap paslon yang akan kampanye sesuai dengan protokol kesehatan maka Bawaslu akan hadir mengingatkan dan memastikan aturan itu dijalankan dengan benar. “Sebab, ketentuan kepatuhan protokol kesehatan itu juga diatur dalam PKPU. Karena sudah menjadi ketentuan maka harus ditaati,” imbuhnya. Pria yang meraih doctor  di University of New South Wales Australia ini juga membahas mengenai tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada di masa pandemi ini. Bisa saja hal ini menjadi permasalahan lanjutan. Pasalnya, masyarakat bisa merasa takut untuk berkumpul dengan jumlah yang banyak. Terkait dengan hal tersebut, Fritz menanggapi bahwa hal ini bukan hanya tanggungjawab pengawas. “Partisipasi pemilih adalah tanggung jawab bersama, baik itu penyelenggara, pengawas, peserta dan pemerintah,” tegas Kordiv. Hukum, Humas, Datin Bawaslu RI ini. (ridha/humas)  
Tag
Berita