Dua Warga Terlupakan, Panwaslucam Kesamben Ungkap Kejanggalan Dalam Pleno DPSHP
|
blitar.bawaslu.go.id - KESAMBEN - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kesamben mengungkap temuan mengejutkan dalam sidang Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang digelar pada Selasa (10/9/2024).
Dua nama warga setempat ditemukan belum terdaftar dalam Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang akurasi data pemilih menjelang pemilihan serentak mendatang.
"Kami menemukan dua nama warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dibuktikan dengan adanya data autentik pindah domisili masuk. Hal ini menimbulkan masalah serius yang harus segera ditangani untuk memastikan hak pilih setiap warga terjamin dan temuan ini kami sampaikan kepada PPK Kecamatan Kesamben untuk ditindaklanjuti," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Kesamben Suratno.
Kedua nama yang ditemukan tidak terdaftar dalam DPSHP tersebut merupakan warga dari Desa Pagergunung.
Menurut Suratno, Kedua warga yang namanya belum terdaftar tersebut berasal dari desa yang berbeda di Kecamatan Kesamben, sudah diverifikasi dan memenuhi syarat sebagai pemilih.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua PPK Kecamatan Kesamben, M.Zaki Mubarok, menyatakan akan segera menindaklanjuti temuan Panwaslucam kesamben. "Kami akan melakukan verifikasi ulang dan memastikan ke-Empat nama tersebut dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) jika memang memenuhi syarat," ujarnya.
M.Zaki Mubarok menambahkan, "Kami mengapresiasi kerjasama Panwaslucam Kesamben dalam mengawal hak pilih warga sebagai upaya untuk memastikan akurasi data pemilih. Hal ini sangat penting untuk menjamin hak pilih setiap warga dalam pemilihan mendatang."
Panwaslu Kecamatan Kesamben menghimbau masyarakat untuk tetap proaktif memeriksa dalam daftar pemilih dan segera melaporkan jika ada ketidaksesuaian. Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui website resmi KPU atau datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat.
Peristiwa ini menjadi sorotan di kecamatan kesamben dan sekitarnya, mengingatkan semua pihak akan pentingnya akurasi data dalam menjamin hak pilih setiap warga negara. Dengan pemilihan serentak 2024 yang semakin dekat, semua mata kini tertuju pada langkah-langkah perbaikan untuk memastikan tidak ada lagi warga yang terlupakan dalam daftar pemilih.*
Penulis dan Foto : Ike
Editor : Ridha