Dorong Kinerja Optimal, Sekretariat Bawaslu Blitar Ikuti Sosialisasi SKP 2025 Secara Hybrid
|
blitar.bawaslu.go.id – Kinerja yang terukur bukan hanya soal angka, tapi juga soal sikap, tanggung jawab, dan kontribusi nyata terhadap lembaga.
Itulah semangat yang diusung seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar saat mengikuti Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025, yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 23 Juli 2025 secara hybrid (luring dan daring).
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya strategis Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kualitas manajemen kinerja pegawai sekretariat, baik di tingkat provinsi maupun di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Hadir sebagai narasumber yakni perwakilan dari Biro SDM Bawaslu RI, yang memberikan penjelasan teknis sekaligus pembekalan terkait penyusunan SKP berdasarkan regulasi terbaru.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Yusuf, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan SKP sebagai alat ukur efektivitas dan efisiensi kinerja pegawai dalam menjalankan tugas kelembagaan.
“Penyusunan SKP bukan hanya menilai output, tapi juga bagaimana sikap kerja, kedisiplinan, dan loyalitas pegawai dalam menyelesaikan tugasnya,” jelas Yusuf.
Ia menambahkan, penyusunan SKP kini menjadi lebih dinamis karena dilakukan setiap tiga bulan sekali, berbeda dengan sistem sebelumnya yang hanya dilakukan setahun sekali. Perubahan ini diharapkan mendorong pegawai untuk lebih adaptif, responsif, dan akuntabel dalam melaporkan dan mengukur capaian kerjanya.
Yusuf juga menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Bawaslu—baik PNS, CPNS, maupun PPPK—wajib mengikuti sosialisasi ini secara serius.
Sebab, SKP yang disusun dengan baik dan akurat akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh, termasuk mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu dan pemilihan yang semakin kompleks dan dinamis.
Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya internalisasi nilai-nilai profesionalisme dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, agar setiap pegawai mampu bekerja secara terstruktur dan terarah.
Hal ini selaras dengan fungsi sekretariat sebagai tulang punggung administratif dan pendukung utama tugas pengawasan yang dijalankan oleh anggota Bawaslu.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu mampu menyusun SKP secara tepat, objektif, dan selaras dengan kebutuhan kelembagaan.
Tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen untuk menjadikan Bawaslu sebagai lembaga yang efisien, transparan, dan profesional dalam mengawal demokrasi.
Sosialisasi SKP ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil, terutama dalam menghadapi tahapan-tahapan penting pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar