Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Lakukan Evaluasi Kinerja, Perkuat Integritas Lembaga
|
blitar.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas kelembagaan melalui penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Sebagai langkah konkret dalam menjaga ritme profesionalisme dan akuntabilitas kinerja, Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar kegiatan “Evaluasi Kinerja Pegawai dan Persiapan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan 4 serta Final Tahun 2025”.
Kegiatan strategis ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai Senin hingga Kamis, 12 – 16 Januari 2026. Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (12/1), evaluasi difokuskan pada jajaran staf di Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Pelaksanaan evaluasi pada Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa melibatkan seluruh staf teknis, yakni Syauqi, Lukman, dan Najib. Agenda ini dipandu langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nikmatus Sholihah.
Heru menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas yang diterbitkannya sebagai manifestasi dari upaya perbaikan kinerja pegawai secara berkelanjutan di lingkungan sekretariat.
"Evaluasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap personel memiliki capaian kinerja yang terukur dan selaras dengan target organisasi," ujar Heru dalam arahannya di Blitar, Senin.
Proses penilaian SKP Triwulan 4 dan Final Tahun 2025 ini mengacu pada standar manajemen kinerja aparatur sipil negara yang ketat. Fokus penilaian meliputi, Hasil Kerja, Capaian target kuantitatif dan kualitatif dalam penanganan sengketa serta kajian hukum; Perilaku Kerja, Kesesuaian tindakan pegawai dengan nilai-nilai dasar organisasi dan core values ASN; Akuntabilitas, Ketepatan waktu dan validitas pelaporan kinerja melalui sistem e-Kinerja.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nikmatus Sholihah, menambahkan bahwa profesionalisme staf di divisinya sangat krusial, mengingat tantangan hukum dalam pengawasan pemilu yang semakin kompleks. Evaluasi ini diharapkan mampu mengidentifikasi kendala teknis yang dihadapi staf selama tahun 2025 untuk diperbaiki pada tahun anggaran 2026.
Pelaksanaan evaluasi menyeluruh ini merupakan hasil keputusan rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria. Dalam arahannya, Nur Ida menekankan bahwa kualitas pengawasan pemilu di lapangan sangat bergantung pada kesiapan dan profesionalisme staf sekretariat yang mendukung kerja-kerja komisioner.
"Integritas lembaga dimulai dari tertib administrasi dan disiplin kinerja staf. Sekretariat adalah tulang punggung operasional pengawasan, sehingga setiap individu di dalamnya harus memiliki standar kompetensi yang tinggi," tegas Nur Ida.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar ini akan dilanjutkan secara bergilir bagi divisi lainnya hingga 16 Januari mendatang. Melalui evaluasi berkala ini, Bawaslu Kabupaten Blitar optimistis dapat mempertahankan predikat kinerja yang akuntabel sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap fungsi pengawasan demokrasi di wilayah tersebut.*
Penulis dan Foto : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)