Diskusi Penegakan Hukum Pemilu Seri 2, Menakar Peran dan Eksistensi Sentra Gakkumdu
|
blitar.bawaslu.go.id – Diskusi Penegakan Hukum Pemilu Seri 2 Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Kabupaten Kota se Jawa Timur, Kamis (11/11/2021), bertema menakar peran dan eksistensi Sentra Gakkumdu dalam Pemilu-Pemilihan serentak 2024.
Ada beberapa isu yang dibahas dalam diskusi ini. Pertama, dilihat dari sisi waktu penyelesaian dugaan pelanggaran pidana ini ada perbedaan antara Pemilu dan Pemilihan. Kedua, lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu (Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu) yang memiliki pendapat dan tafsir sendiri-sendiri dalam memahami isi peraturan perundang-undangan Pemilu maupun Pemilihan. Ketiga, perlunya penuntut dibebas tugaskan dari tempat asalnya bertugas agar lebih fokus dalam pelaksanaan tugas di Gakkumdu.
“Keempat, klarifikasi di Gakkumdu belum disamakan dengan penyelidikan pidana. Kelima, tentang masa kerja Gakkumdu, dan yang terakhir tentang tahapan dipastikan ada himpitan antara pemilu dan pilkada,”beber Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blitar Ikhwanudin Alfianto.
Diskusi secara daring ini turut mengundang sebagai narasumber yaitu Yusti Erlina dari Kabiro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Kompol Nursaid dari Mabes Polri, M Faidul Aliim Romas dari Kejaksaan Agung RI dan Sri Sugeng Pujiatmiko selaku praktisi demokrasi sekaligus advokat.
Menurut Yusti Erlina, ada empat tantangan serta upaya yang perlu disiapkan untuk menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024. Mulai dari membangun koordinasi maupun diskusi lebih dini antar lembaga yang tergabung dalam Gakkumdu serta sampai dukungan anggaran untuk mengoptimalkan kinerja dalam Gakkumdu.
“Upaya yang perlu disiapkan dalam Gakkumdu untuk persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 , yaitu pertama membangun koordinasi yang lebih optimal lebih dini di Gakkumdu dengan tujuan menyamakan pemahaman terkait dengan norma dan pola penanganan, kedua sosialisasi penanganan TPP (Tidak Pidana Pemilu/Pemeilihan), ketiga pembentukan Gakkumdu, dan terakhir optimalisasi dukungan anggaran Gakkumdu, karena pembahasan terkait dengan kebutuhan dan dukungan anggaran dalam kerja-kerja Sentra Gakkumdu perlu untuk dilaksanakan,” jelasnya. (*)
Tag
Berita