Diskusi Mingguan HDI ke-11 Bahas Penegakan Hukum
|
blitar.bawaslu.go.id- Konsistensi Bawaslu se-Jawa Timur dalam meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan, memang patut diacungi jempol. Diskusi mingguan divisi hukum dan data informasi (HDI) yang digelar setiap kamis, sudah memasuki seri ke-11 pada Kamis (26/8/2021). Giat daring ini mengangkat tema penegakan hukum dalam pemberian keterangan.
Diskusi kolaborasi dari Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan Bawaslu Kabupaten Sumenep, ini dimulai pukul 10.00, diikuti seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten-Kota. Masyarakat umum juga bisa mengikuti, karena giat juga di-live stream pada Youtube Channel Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Bapak Purnomo Satrio Pringgodigdo selaku inisiator diskusi mingguan, menjelaskan bahwa Bawaslu merupakan pihak yang berkaitan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum kemudian berubah menjadi pemberi keterangan.
Sehingga Bawaslu mempunyai posisi yang lebih netral daripada periode-periode sebelumnya. Namun Bawaslu juga punya kewajiban dalam menunjukkan kinerja secara profesional dan independen, sehingga perlu meningkatkan pengetahuan bagaimana seharusnya memberikan keterangan secara baik dan benar.
Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris menyampaikan sambutan dan berterima kasih kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur atas inisiasinya menggelar diskusi mingguan.
“Dengan semakin banyaknya diskusi, dapat memberikan hal yang positif serta meningkatkan pengetahuan tentnag kepemiluan khususnya penanganan pelanggaran, melakukan pelaporan, pemberian keterangan. Sehingga kami (jajaran Bawaslu Kabupaten-Kota se Jawa Timur – red) dapat terfasilitasi dengan baik,” beber Noris.
Senada dengan Noris, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib menyampaikan sesuai dengan UU 7 tahun 2017, Bawaslu Kabupaten-Kota mempunyai amanah untuk evaluasi pelaksanaan pemilu dan pilkada dan pengembangan pengawasan partisipatif. “Diskusi ini menjadi sangat penting terutama untuk membahas permasalahan dalam penguatan hukum saat pemberian keterangan. Kemudian, giat virtual ini merupakan aplikasi dari pengembangan pengawasan partisipatif. Ruang diskusi yang disiarkan secara live ini berguna sebagai media untuk sosialisasi pengawasan pemilu. Sehingga ada banyak manfaat dari giat virtual ini,” terang Fathul Qorib. (*/humas)
Tag
Berita