Diskusi Konsolidasi Demokrasi: Bawaslu Blitar Soroti Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu
|
blitar.bawaslu.go.id — Upaya menjaga profesionalitas aparatur negara dalam proses demokrasi terus diperkuat. Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar diskusi Konsolidasi Demokrasi bertema “Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilu” bersama peserta diskusi pada Kamis (6/3/2025) di Madame Caffe, Jalan Tanjung, Kabupaten Blitar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai peserta diskusi dari masyarakat, dengan Bawaslu Kabupaten Blitar diwakili oleh Eko Setyorini selaku staf sekretariat. Diskusi berlangsung dalam suasana santai namun substantif, dengan fokus pada pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap proses demokrasi.
Dalam pemaparannya, Eko Setyorini menjelaskan bahwa netralitas ASN merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Hal ini telah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Menurutnya, ASN sebagai aparatur negara harus menjalankan tugas secara profesional, bebas dari pengaruh dan intervensi politik praktis, serta tidak memihak kepada peserta pemilu tertentu. “Netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting untuk memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan berintegritas,” jelasnya dalam diskusi.
Selain menjelaskan aspek regulasi, diskusi juga membahas berbagai potensi pelanggaran netralitas ASN yang kerap muncul dalam praktik, seperti keterlibatan dalam kampanye, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik, hingga aktivitas politik di media sosial.
Melalui forum Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut mengawasi potensi pelanggaran netralitas ASN. Partisipasi publik dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui kegiatan edukasi publik, penguatan pengawasan partisipatif, maupun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dengan diskusi yang terbuka dan partisipatif, diharapkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya netralitas ASN semakin meningkat, sehingga dapat bersama-sama menjaga kualitas demokrasi yang transparan, adil, dan berintegritas di Kabupaten Blitar.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar