Lompat ke isi utama

Berita

Demi Kurangi Kerumunan, Bagja Sarankan Pemungutan Suara Lebih Awal

Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Jumat, 22 Mei 2020 - 19:05 WIB   Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyarankan waktu pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 bisa dilakukan lebih awal. Hal ini menurutnya bertujuan tidak terjadi kerumunan pemilih dalam sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Jumlah pemilih harus dibatasi. Pemilih yang merencanakan memberikan suara secara langsung pada hari pemungutan suara harus didorong untuk tiba pada waktu yang tidak sibuk agar tidak menumpuk dalam waktu tertentu,” ungkapnya dalam seminar daring berjudul Menyoal Kesiapan Penyelenggara dalam Pilkada Serentak 2020, Jumat, (22/5/2020). Alumni Fakultas Hukum, Utrecht University, Belanda ini menambahkan, pemilih harus ditawari metode pemungutan suara yang meminimalisir kontak langsung dengan orang lain. Selain itu, pemungutan suara melalui pos harus didorong jika diizinkan dalam jurisdiksinya. “Hal yang paling penting harus menjalankan semua protokol pencegahan penyebaran covid–19 pada setiap administrasi penyelenggaraan pemilihan. Perhatian penuh pada keamanan kesehatan semua pihak,” ujarnya. Menurut Bagja, terdapat beberapa pertimbangan perencanaan pemilihan pada masa Pandemi Covid-19. Diantaranya, signifikansi konstitusionalitas atau ambang batas partisipasi pemilih yang harus dicapai. Mekanisme kampanye alternative, bisa melalui iinternet atau melalui platform media social. “Ketersediaan logistik yang cukup dan tepat waktu juga harus mendapat perhatian. Lalu atmosfir politik yang kondusif dan kerangka hukum adabtif akuntabel,” tutur dia. Editor: Jaa Pradana
Tag
Berita