CATATAN RAMADAN 1442 HIJRIYAH BERSAMA BAWASLU BLITAR
|
Ramadan ke-2, Persiapan Siaran Isi Channel Bawaslu Blitar (Bersambung)
Oleh: Ridha Erviana
Puasa hari kedua, Rabu (13/04/2021) badan rasanya lebih berdaptasi dengan kondisi cuaca yang panas namun sejuk berangin. Rasanya juga lebih bersemangat semenjak pagi ketika berangkat ke kantor Bawaslu Blitar Jalan Ahmad Yani Nomor 42, Kota Blitar, karena, rencana setting alat podcast. Iya, play on demand broadcast (podcast) atau siaran audio yang diunggah ke internet, yang lagi nge-tren beberapa waktu belakangan. Sesuai dengan petunjuk pimpinan, harapannya ini bisa sebagai sarana dan aktivitas Bawaslu Blitar agar lebih dekat dengan masyarakat. Seperti yang sudah dilakukan lebih dahulu oleh beberapa Bawaslu Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Yaa, dengan prinsip ATM yakni amati, tiru, dan modifikasi, mudah-mudahan segera terealisasi siaran podcast Bawaslu Blitar. Satu hal yang saya pelajari dari setting alat podcast adalah merujuk kepada pepatah lama, bahwasanya apabila segala sesuatu diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya. Menyadari bahwa diri saya bukanlah seorang teknisi sound system ataupun yang memahami setting mixer dan lain sebagainya, maka saya serahkan kepada Awan dan Mbah Tatok. Sama asingnya, namun minimal para lelaki ini biasa berhubungan dengan berbagai kabel. Dan satu kesimpulannya, semua pekerjaan kemudian akan terasa ringan jika dikerjakan bersama-sama. Setting alat dan menghubungkannya ke komputer sudah kelar pada siang hari. Eh ternyata, kami lupa belum menyiapkan tempat yang pas untuk memulai siaran. Ya sudah, ditunda saja dulu siarannya sembari menunggu petunjuk yang lebih jelas dari pimpinan mengenai apa tema dan siapa yang bertugas siaran pada podcast. Bisa jadi temanya tentang “ngapain aja sih Bawaslu kalau ndak ada pemilu?”, atau “loh kirain Bawaslu bubar kalau ga ada pemilu”, hal-hal sederhana yang ada di benak banyak orang. Ya termasuk teman-teman saya sendiri, yang dipikirnya begitu pemilu atau pilkada kelar, di Bawaslu sudah tidak ada pekerjaan. Sebagai lembaga yang sudah permanen, pertanyaan di benak banyak orang ini memang harus dijawab lewat pendekatan yang milenial dan dilakukan secara holistik kelembagaan. Bukan cuma tugas humas atau ketuanya, tapi semua yang ada di dalam Bawaslu itu berperan menjadi humas. Di saat-saat seperti ini, saat tidak sedang diselenggarakan pemilu dan pilkada, kehumasan memiliki peranan penting dalam menunjukkan eksistensi lembaga. Bukan lagi tugas satu divisi, tapi secara keseluruhan siapapun yang berada di dalam lembaga, memiliki tugas kehumasan. Minimal update status Whatsapp yang berhubungan dengan Bawaslu, itu sudah termasuk melaksanakan fungsi kehumasan. Bukannya begitu? (*/Bersambung)Tag
Berita
Opini