Lompat ke isi utama

Berita

CATATAN RAMADAN 1442 HIJRIYAH BERSAMA BAWASLU BLITAR

Ramadan ke-21, Kunjungi Dispendukcapil dan KPU demi Kelancaran Pemutakhiran DPB

Oleh : Aluk Sanjaya

  Komunikasi yang terjalin intens dan baik, akan memperlancar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebuah lembaga. Salah satu cara untuk menunjangnya dengan berkunjung ke instansi atau stakeholder yang berhubungan dengan tupoksi Bawaslu. Saya berkesempatan mendampingi Koordiantor Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Bapak Priya Hari Santosa, untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar. Tak lain dan tidak bukan, ini berkaitan dengan adanya Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 13 Tahun 2021 menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Tahun 2021. Untuk itu pada Senin, 3 Mei 2021 usai apel rutin kami dengan semangat menuju dua instansi tersebut. Kami diterima langsung oleh Kepala Dispendukcapil Bapak Luhur Sejati beserta para stafnyanya yang berkaitan dengan system informasi kependudukan. Memang sesuai dengan surat edaran, bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini fokus pada beberapa hal. Antara lain data pemilih terakhir, data penduduk yang telah melakukan perekaman E-KTP, pindah domisili masuk/keluar, pindah kewarganegaraan,  ubah status dari TNI/Polri mejadi warga Sipil atau sebaliknya, warga yang telah meninggal. Kenapa Bawaslu harus melakukan pengawasan meskipun tidak ada tahapan. Ini semua demi persiapan dan kelancaran pesta demokrasi pad 2024 mendatang. Pengawasan pemutakhiran data pemilih tersebut sangat penting agar data itu terus mutakhir dan siap, prosesnya akan terus berjalan, dalam kondisi ada ataupun tidak ada Pemilu. Selain itu pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangat penting untuk diperhatikan, dikarenakan DP4 tersebut akan disandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir, untuk dijadikan data awal Daftar Pemilih sebagai acuan pada penyelenggaraan pemilu di Tahun 2024. (*/bersambung)
Tag
Berita
Opini