Lompat ke isi utama

Berita

Cangkrukan Demokrasi Seri 4: Bawaslu Jatim Tegaskan Peran Humas dalam Pengawasan dan Keterbukaan Informasi Pemilu

cangkrukan

Diskusi ini diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Jaka Wandira, bersama para staf teknis

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Cangkrukan Demokrasi Seri ke-4 pada Selasa, 8 Juli 2025, sebagai forum diskusi santai namun bermuatan strategis seputar penguatan peran kehumasan dalam pengawasan pemilu dan keterbukaan informasi publik. 

Diskusi ini diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Jaka Wandira, bersama para staf teknis. 

Kegiatan ini menjadi ajang tukar pikiran lintas daerah demi meningkatkan kualitas layanan informasi dan pengelolaan komunikasi publik.

Menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Malang, Mojokerto, Nganjuk, dan Magetan, diskusi membedah strategi pengelolaan media sosial serta implementasi keterbukaan informasi publik dari berbagai sudut pandang. 

Setiap narasumber berbagi pengalaman konkret dalam menjaga keseimbangan antara edukasi pemilu, respons cepat informasi, dan tata kelola media digital yang akuntabel di lingkungan pengawasan pemilu.

Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, dalam arahannya menekankan pentingnya peran humas sebagai ujung tombak komunikasi publik Bawaslu. 

Humas dituntut tidak hanya aktif dalam menyampaikan informasi pengawasan, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan keterbukaan data. 

Ia juga mendorong agar seluruh pengawas pemilu memperkuat literasi digital serta memahami regulasi keterbukaan informasi dengan baik.

Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa humas bukan sekadar pelengkap organisasi, tetapi merupakan bagian vital dalam memastikan informasi publik tersampaikan secara jernih, cepat, dan bertanggung jawab.

Ia berharap semangat kolaboratif dalam Cangkrukan Demokrasi ini terus dijaga demi membangun budaya kerja yang terbuka, kreatif, dan berpihak pada kepentingan pemilih.

Melalui forum ini, Bawaslu semakin mengukuhkan peran kehumasan sebagai pilar penting dalam pengawasan pemilu dan pemilihan yang demokratis. 

Keterbukaan informasi, literasi digital, dan strategi komunikasi yang tepat menjadi instrumen utama dalam menjaga integritas pemilu serta memastikan partisipasi masyarakat yang sadar dan aktif dalam demokrasi.*

Penulis dan Foto : Ridha Erviana (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)