Lompat ke isi utama

Berita

Bertepatan Hari Cinta Tanah Air, Bawaslu Blitar Cegah Isu SARA dan Ujaran Kebencian dalam Konsolidasi Demokrasi Bersama Paguyuban TK Arrohmah

konsolidasi demokrasi

Konsolidasi Demokrasi bersama pengurus Paguyuban TK Arrohmah pada Sabtu (14/2/2026)

blitar.bawaslu.go.id — Upaya memperkuat literasi demokrasi dan mencegah potensi pelanggaran berbasis isu SARA terus digencarkan Bawaslu Kabupaten Blitar. Staf SDM dan Diklat, Eko Setyorini, menggelar Konsolidasi Demokrasi bersama pengurus Paguyuban TK Arrohmah pada Sabtu (14/2/2026) pukul 09.00 WIB di Roketto Coffee - Jl Veteran No 141.

Kegiatan yang diikuti delapan peserta tersebut mengangkat tema “Isu SARA dan Ujaran Kebencian” dalam konteks penguatan demokrasi yang damai dan berintegritas. Diskusi berlangsung interaktif, membahas potensi penyebaran informasi bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta dampaknya terhadap stabilitas sosial dan kualitas demokrasi. Konsolidasi demokrasi ini bertepatan dengan peringatan Hari Cinta Tanah Air pada 14 Februari, dan kian atraktif dengan kostum pink dari peserta.

Eko Setyorini menekankan bahwa pencegahan isu SARA dan ujaran kebencian menjadi bagian penting dari pengawasan partisipatif. “Demokrasi yang sehat tidak hanya soal prosedur pemilu, tetapi juga bagaimana kita menjaga ruang publik tetap kondusif, tidak terprovokasi oleh narasi kebencian yang memecah belah,” ujarnya.

Dalam perspektif regulasi, pengawasan terhadap kampanye dan aktivitas politik yang berpotensi mengandung unsur SARA diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang melarang praktik kampanye bermuatan penghinaan atau hasutan terhadap kelompok tertentu. Selain itu, aspek ujaran kebencian di ruang digital juga berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar mengajak unsur pendidik dan pengelola lembaga pendidikan anak usia dini untuk turut menanamkan nilai toleransi, keberagaman, dan etika bermedia sejak dini. Pendekatan preventif dan edukatif dinilai menjadi strategi efektif dalam meminimalisir potensi polarisasi sosial menjelang agenda demokrasi ke depan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar dalam membangun demokrasi yang inklusif, beradab, serta bebas dari politik identitas yang dapat merusak persatuan masyarakat.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar