Lompat ke isi utama

Berita

Begini Skenario Pengawasan Pilkada di Tengah Serangan Corona

Bagaimanapun, sepanjang KPU tidak mengubah tahapan Pilkada seperti yang tertuang dalam peraturannya, maka Bawaslu tetap berkewajiban melaksanakan pengawasan tahapan semaksimal mungkin. Merebaknya wabah corona belakangan ini membuat Bawaslu mengatur ulang skenario pengawasan supaya pengawas Pemilu terhindar dari infeksi covid 19 dan kualitas pengawasan tetap terjaga. “Kalau perkembangan covid 19 makin baik maka pengawasan tahapan tetap berjalan seperti biasa. Kita perlu memastikan SOP jajaran pengawasan. Misalnya dengan cuci tangan pakai hand sanitizer dan memakai masker dengan penyediaan dari kesekretariatan”, kata Afif menjelaskan. Saat video conference bersama Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Koordinator Pengawasan Bawaslu Mohammad Afifuddin menyatakan tahapan terdekat adalah verfikasi faktual dukungan calon perseorangan. Itu meniscayakan pertemuan fisik antara petugas dan pemilih, sedangkan perjumpaan fisik harus dihindari (social distancing). Sampai hari ini, beberapa hal yang belum terklarifikasi di antaranya bagaimana teknis penyusunan bukti dukungan bakal calon perseorangan agar mudah teridentifikasi. Teknis penyusunan bukti tersebut penting diketahui, baik untuk kebutuhan pengawasan maupun untuk para pihak yang berkepentingan. “Namun kalau perkembangan covid 19 ini semakin memburuk maka perlu dibicarakan dengan pemerintah, DPR dan KPU. Bagaimana skema kampanye misalnya”, katanya. Metode kampanye perlu diatur ulang, terutama metode kampanye yang mendatangkan banyak orang. Kampanye tatap muka, pertemuan terbatas maupun kampanye tatap muka. “Itu perlu diatur ulang oleh KPU. Kita bisa mengintervensi dengan memberi masukan. Semua bergantung pada perkembangan corona. Namun yang paling utama adalah kesehatan kita”, ujar Afif memungkasi arahannya.
Tag
Berita