Bawaslu Temukan Lima Calon PPK Terindikasi Anggota Parpol
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar, Kamis (6/2/2020) mengirimkan surat hasil temuan pengawasan pada hasil seleksi tes tulis (CAT) calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020. Dari hasil pengawasan, ada lima nama pada pengumuman KPU Kabupaten Blitar yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan yang diatur dalam aturan perundang-undangan.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengungkapkan, Bawaslu telah melakukan pencocokan nama peserta calon dengan sistem informasi partai politik (sipol). Juga dicocokkan dengan surat keputusan partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Blitar. Hasilnya, ada tiga nama calon anggota PPK terindikasi menjadi anggota parpol, 1 nama terindikasi masuk sipol dan SK pengurus parpol. Serta 1 nama yang tercantum sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.
“Kami telah menyampaikan ke KPU Kabupaten Blitar mengenai hasil pengawasan ini agar bisa menjadi pertimbangan bagi KPU selanjutnya,” ujar Priya.
Ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, demi terciptanya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020 yang demokratis dan berintegritas, maka Bawaslu mengawasi setiap tahapan yang ada.
Pada tahapan pembentukan PPK oleh KPU Blitar, lanjut Hakam, pihaknya bertugas memastikan agar nantinya lima nama yang terpilih menjadi PPK benarbenar berintegritas dan bukan simpatisan terlebih pernah terlibat politik praktis.
“Intinya adalah memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan perundangundangan,” tandas Hakam.
Atas temuan lima nama calon anggota PPK yang lolos seleksi tulis KPU
Kabupaten Blitar, Hakam meminta KPU untuk meneliti, mengkaji, dan memilih Calon Anggota PPK pada Pilkada Blitar Tahun 2020 yang telah memenuhi syarat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan. “Kami sudah sampaikan ke KPU agar menjadi bahan pertimbangan saat nanti memilih anggota PPK sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Hakam. (Ridha/humas)
Tag
Berita