Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siapkan Gugus Tugas Pengawasan Medsos

blitar.bawaslu.go.id – Lalu lintas dan percakapan seputar Pilkada 2020 di media sosial (medsos) menjadi suatu keniscayaan. Hal ini membuat Bawaslu kian ketat dalam pengawasan. Tak hanya di dunia nyata, bahkan menembus dunia maya. Bawaslu Kabupaten Blitar telah mengawali dengan peluncuran Cyber Patrol Bawaslu Blitar, dan sesuai arahan pimpinan akan ditindaklanjuti adanya gugus tugas pengawasan medsos. Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo menyebut tiga fokus pengawasan di media sosial. Yakni netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), ujaran kebencian dan disinformasi atau hoax. Hal ini ia sampaikan dalam diskusi daring dengan seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Selasa (18/08). “Ada tiga fokus pengawasan yang hendak dilakukan di media sosial. Yakni netralitas ASN, ujaran kebencian, dan juga hoax,” terangnya. Alumni Universitas Brawijaya ini juga mengaku bahwa dalam kerja pengawasan di media sosial akan membentuk satuan tugas (satgas). “Kita akan mengikuti arahan Bawaslu RI untuk membentuk satgas yang kerjanya mengawasi dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran di media sosial,” tambah Purnomo. Senada dengan hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto dalam kesempatan yang sama mengaku dengan adanya satgas yang dalam mengawasi media sosial akan mempermudah dan mempercepat proses penindakan pelanggaran. “Kalau ada satgas yang mengawasi media sosial, maka ini akan mempercepat proses penanganan pelanggaran. Satgas ini satu sisi akan melakukan pengawasan, dan pada sisi yang lain akan menangani pelanggaran,” pungkas Ikhwan. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin menjelaskan, tim khusus Cyber Patrol Bawaslu Blitar selama ini telah melaksanakan tugasnya. Tanpa melanggar privasi dari pihak yang diawasi, tim cyber ini mengamati trending topic atau pembicaraan terhangat di facebook, instagram, maupun twitter. “Kami memantau via hashtag atau tagar. Cukup mengetik kata kunci pada kolom pencarian, maka akan terlihat postingan dan akun yang sedang membahas topik tersebut. Sudah ada beberapa poin kami catat dari pengawasan siber, dan menunggu arahan dari para pimpinan,” kata Hakam. (ridha/humas)  
Tag
Berita