Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pastikan Seluruh Pengawas Dilindungi APD

keterangan foto: Pimpinan Bawaslu Kabupaten Blitar membahas mengenai realokasi anggaran Pilkada 2020.  blitar.bawaslu.go.id – Pandemi covid 19 yang belum juga surut, tidak membuat Tahapan Pilkada 2020 yang sudah di depan mata terganggu. Bawaslu Kabupaten Blitar memastikan, nantinya seluruh pengawas pemilihan di jajarannya akan dilengkapi alat perlindungan diri (APD) selama bertugas. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, sesuai hasil rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Blitar, pihaknya memastikan seluruh pengawas pemilihan tidak hanya dilengkapi APD namun juga mengikuti rapid test. Sehingga ini menjadi langkah dari pengawas pemilihan untuk memenuhi protokol kesehatan pencegahan covid 19. “Masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, multivitamin, serta rapid test covid 19 bagi seluruh pengawas di berbagai tingkatan akan di-handle Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinkes,” kata Hakam. Hakam menambahkan, Pilkada 2020 digelar sesuai dengan anjuran protokol kesehatan. Oleh sebab itu dari segi jumlah jajaran pengawas juga terdampak. Pasalnya jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga bertambah karena mematuhi aturan maksimal 500 pemilih per TPS. “Untuk itu di Kabupaten Blitar ada penambahan 200 TPS. Dari 2078 TPS akan menjadi 2.278 TPS. Jumlah Pengawas TPS (PTPS) otomatis ikut bertambah. Karena setiap TPS ada satu PTPS,” ungkap Hakam. Mengenai teknis perekrutan PTPS, lanjut Hakam, akan dilaksanakan oleh Panwas Kecamatan. Namun, sampai dengan saat ini Bawaslu Kabupaten Blitar menunggu surat resmi dari Bawaslu RI dan Provinsi untuk pengaktifan lembaga ad hoc pengawas pemilihan di tingkat kecamatan dan desa. Jumlah pengawas pemilihan ad hoc di Kabupaten Blitar 2.592, yang terdiri dari Panwas Kecamatan sejumlah 66, pengawas kelurahan/ desa ada 248, dan PTPS ada 2.278.  (ridha/ humas)
Tag
Berita