Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Dorong Kolaborasi dan Berbagi Pengetahuan Menuju Pemilu 2029

bm

blitar.bawaslu.go.id  — Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu fondasi penting dalam menghadapi dinamika pengawasan Pemilu. Melalui Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Blitar turut membangun budaya belajar, berbagi pengetahuan, dan mendokumentasikan praktik baik sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Program yang mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029” tersebut dirancang sebagai program penguatan kapasitas seluruh SDM Bawaslu. Pembelajaran dilaksanakan melalui pendekatan knowledge-based learning, knowledge sharing, collaborative learning, serta dokumentasi best practices untuk mendukung terbentuknya organisasi pembelajar (learning organization).

Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi peserta sekaligus presenter dalam program tersebut. Setiap satuan kerja mengikuti rangkaian program secara berjenjang, mulai dari Tahap Seleksi Awal (Video-Based Learning Stage), dilanjutkan Tahap Knowledge Showcase (Comparative Learning Stage), hingga Tahap Grand Final Nasional (National Excellence Stage) sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Pada tahap awal, setiap satuan kerja menetapkan sejumlah anggota sebagai presenter yang akan menyampaikan materi pembelajaran dalam bentuk video. Untuk Bawaslu Kabupaten/Kota dengan lima anggota, sedikitnya tiga anggota ditetapkan sebagai presenter. Sementara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tiga anggota wajib menetapkan sedikitnya dua anggota sebagai presenter.

Ketentuan tersebut juga memperhatikan aspek keterwakilan perempuan sesuai dengan komposisi keanggotaan di masing-masing satuan kerja. Keterwakilan tersebut menjadi bagian dari upaya menerapkan prinsip kesetaraan dan inklusivitas dalam pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2.

Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, program ini menjadi kesempatan untuk mengolah pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki jajaran menjadi materi pembelajaran yang dapat dibagikan secara lebih luas. Tidak hanya meningkatkan kapasitas presenter, proses tersebut juga mendorong terjadinya transfer pengetahuan dan pembelajaran antarsatuan kerja Bawaslu.*

Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen menjadikan proses belajar sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Berbagi pengetahuan, belajar dari pengalaman, dan berkolaborasi menjadi langkah penting untuk membangun pengawasan yang semakin adaptif dan berkualitas menuju Pemilu 2029.

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar