Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luncurkan IKP Pilkada 2020, Kabupaten Blitar Kategori Rawan Sedang

  blitar.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Kabupaten Blitar tergolong dalam level tiga atau rawan sedang. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa yang mengikuti Peluncuran IKP Pilkada 2020 di Jakarta, Selasa (25/2), mengungkapkan Kabupaten Blitar masuk dalam kategori rawan sedang. Hal ini didasarkan kepada pengukuran empat dimensi, 45 subdimensi, dan 162 indikator dominan yang mencerminkan kerawanan pilkada. “Empat dimensi tersebut antara lain konteks sosial dan politik, pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi. Pada setiap dimensi dan subdimensi, ada indikator yang dominan. Itulah yang menjadi dasar penyusunan IKP,” kata Priya. Pada dimensi konteks sosial politik ada empat subdimensi antara lain, keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal. Pada dimensi pemilu yang bebas dan adil, lima subdimensinya adalah hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu. Ada tiga subdimensi pada dimensi kontestasi yakni hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon. Sedangkan pada dimensi partisipasi ada tiga subdimensi, yakni partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik. Priya mencontohkan, untuk dimensi konteks sosial politik ada indikator dominan seperti tidak netralnya ASN, pemberian uang/ barang/ jasa ke pemilih untuk memilih calon tertentu pada masa kampanye, dan lain sebagainya. “Misalnya lagi pada dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, ada 15 indikator dominan. Beberapa di antaranya, daftar pemilih ganda, rekomendasi Bawaslu untuk melakukan penghitungan suara ulang di tingkat TPS, KPPS salah menginput data hasil perhitungan suara, dan lain sebagainya,” jelas Priya. Sedangkan tingkat kerawanan IKP pemilihan di kabupaten/kota terbagi atas tiga. Yaitu rawan rendah dengan skor 0-43,06; rawan sedang dengan skor 43,07-56,94; dan rawan tinggi dengan skor 56,95-100. Hasil dari penelitian IKP menunjukkan, pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang. “ Untuk Kabupaten Blitar memiliki pada skor 46,31, sehingga masuk level tiga atau rawan sedang bersama 117 kabupaten/ kota lain se-Indonesia,” tandas Priya. Priya menjelaskan, IKP dirancang untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini. Dalam penelitian IKP Pilkada 2020 ini, Bawaslu menitikberatkan dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat. “Beberapa waktu lalu kami sempat mengundang stakeholder dari media, KPU, dan kepolisian untuk memetakan indeks kerawanan. Hasil tersebut kami sampaikan ke Bawaslu RI. Dan akhirnya dirilis secara nasional,” jelas Priya. Dari hasil rilis Bawaslu RI, ada 15 kabupaten/kota yang memiliki kerawanan tertinggi Kabupaten Manokwari (80,89), Kabupaten Mamuju (80,89); Kota Makassar (78,01); Kabupaten Lombok Tengah (74,94); Kabupaten Kotawaringin Timur (72,48); Kabupaten Sula (71,45); Kota Sungai Penuh(70,63); Kabupaten Minahasa Utara (70,62); Kabupaten Pasangkayu (70,20); Kota Tomohon (66,89); Kota Ternate (66,25); Kabupaten Serang (66,04); Kabupaten Kendal (65,03); dan Kabupaten Sambas (64,53). (ridha/humas)
Tag
Berita