Bawaslu Kabupaten Blitar Terima Dosen UIN Syekh Wasil Kediri, Monitoring Giat Mahasiswa Magang Gelombang I
|
blitar.bawaslu.go.id – Untuk penguatan sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan dunia pendidikan, Bawaslu Kabupaten Blitar menerima kunjungan dari para dosen UIN Syekh Wasil Kediri (IAIN Kediri) pada Selasa, 22 Juli 2025.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring kegiatan mahasiswa magang semester lima dari Fakultas Syariah, Jurusan Hukum Tata Negara, yang telah melaksanakan kegiatan magang di Bawaslu Kabupaten Blitar sejak beberapa pekan terakhir.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, secara langsung menyambut rombongan dosen pembimbing yang terdiri atas Moh. Nafik, M.HI, Pandi Rais, M.Pd, dan Daimul Hidayah, M.H.
Dalam pertemuan tersebut, para dosen melakukan evaluasi dan diskusi ringan terkait kegiatan serta kontribusi mahasiswa selama menjalani program magang gelombang pertama yang akan berakhir pada 23 Juli 2025.
“Bawaslu menyambut baik kolaborasi ini. Mahasiswa tidak hanya belajar secara teoritis, tetapi juga mendapatkan pengalaman nyata dalam pengawasan pemilu dan pemilihan secara langsung,” ujar Heru.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa magang turut dilibatkan dalam berbagai aktivitas kehumasan, pengelolaan data informasi, dokumentasi, serta pengawasan partisipatif. Hal ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Blitar dalam mengedukasi generasi muda terkait pentingnya integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan demokrasi.
Sementara itu, perwakilan dosen pembimbing, Moh. Nafik, M.HI, menyampaikan apresiasi terhadap sambutan dan bimbingan yang diberikan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar.
Ia menilai bahwa mahasiswa mendapatkan pengalaman yang relevan dan sesuai dengan kompetensi jurusan yang mereka tempuh.
“Kami melihat langsung bagaimana mahasiswa diberikan ruang untuk belajar, berkontribusi, dan memahami proses kelembagaan di Bawaslu. Ini sangat positif untuk membentuk karakter dan pemahaman mereka sebagai calon sarjana hukum tata negara,” ujarnya.
Setelah gelombang pertama selesai, program magang akan segera berlanjut dengan gelombang kedua, yang juga akan diisi oleh mahasiswa dari program studi yang sama.
Pergiliran ini bertujuan agar lebih banyak mahasiswa mendapatkan kesempatan dan pengalaman di lembaga penyelenggara pemilu.
Program magang ini menjadi salah satu bentuk implementasi dari peran pengawasan partisipatif yang diusung Bawaslu, yakni membuka ruang keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam menjaga kualitas pemilu dan pemilihan yang demokratis.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga menyadari tantangan praktik pengawasan pemilu di lapangan, sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas dan independensi dalam demokrasi elektoral Indonesia.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar