Bawaslu Kabupaten Blitar Pertanyakan Komitmen KPU tentang Fasilitasi APK bagi Paslon
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar mempertanyakan komitmen KPU Kabupaten Blitar terkait dengan fasilitasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2024.
Fasilitasi APK tersebut meliputi; pencetakan, pemasangan dan pemeliharaan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin mengatakan, dalam pendataan APK mingguan di minggu keempat masa kampanye, pihaknya kesulitan mendata mana APK milik paslon dan mana APK yang difasilitasi KPU.
“Hingga kini, kami belum menerima surat ataupun surat tembusan terkait dengan penetapan jumlah fasilitasi alat peraga kampanye, bahan kampanye dalam pemilihan bupati dan wakil bupati blitar tahun 2024 dari KPU,” kata Masrukin.
Masrukin mengatakan, pada minggu keempat tahapan kampanye pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar mendata jumlah alat peraga kampanye (APK).
Dari hasil rekapitulasi APK rusak di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar yang didata oleh Panwaslu Kecamatan dan PKD dari total 6.897 APK terpasang, 310 di antaranya rusak yang utuh terpasang ada 6.587 APK,” kata Masrukin, anggota Bawaslu Kabupaten Blitar.
Masrukin yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggara dan Data Informasi mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa semua APK yang terpasang memenuhi ketentuan yang ada.
Hal lain yang masih menjadi masalah adalah kaitan titik lokasi APK fasilitasi KPU “Kami masih kesulitan soal titik APK fasilitasi KPU,” tandas Masrukin.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Blitar memang memfasilitasi APK paslon. Rinciannya, 5 baliho tiap paslon di beberapa titik di Kabupaten Blitar, 5 umbul-umbul di tiap kecamatan, dan 2 spanduk di tiap desa.
Anggota KPU Kabupaten Blitar Chepto Roesdyanto mengatakan, seluruh APK fasilitasi KPU sudah terpasang.
“Hanya videotron dan billboard yang tidak difasilitasi. Karena memang selain jumlah terbatas di Kabupaten Blitar, kesepakatan dari dua tim paslon tidak menggunakan videotron dan billboard,” ungkap Chepto.*
Humas Bawaslu Kabupaten