Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Optimalkan Kapasitas SDM Melalui Pemanfaatan Artificial Intelligence, Bagian Perkuat Pengawasan Digital

ai

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, dan jajaran staf sekretariat mengikuti workshop penggunaan Augmenta AI-Labs pada Jumat (2/1/2026), diisi Cahyo Inda, AI Trainer.

blitar.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar terus melakukan langkah proaktif dalam menghadapi tantangan pengawasan di era digital. 

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan efektivitas kerja, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, memimpin jajaran staf sekretariat mengikuti workshop penggunaan Augmenta AI-Labs pada Jumat (2/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kafe Selasar, Lantai 2 Pasar Legi, Kota Blitar ini menghadirkan Cahyo Inda, seorang AI Trainer sekaligus pendiri Augmenta AI-Labs. 

Pelatihan ini difokuskan pada pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan, untuk mendukung tugas-tugas administratif, pengolahan data pengawasan, hingga optimalisasi konten informasi publik.

Jaka Wandira menegaskan bahwa integrasi teknologi dalam sistem pengawasan pemilu bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan. Hal ini sejalan dengan arahan Bawaslu RI yang menekankan pentingnya transformasi digital guna memperkuat fungsi pencegahan dan pengawasan di ruang siber.

"AI adalah instrumen yang tidak bisa dipisahkan dari dinamika kerja modern saat ini. Kehadirannya bukan untuk menggantikan peran manusia, melainkan untuk membantu mempercepat dan mempermudah segala pekerjaan teknis. Kita harus adaptif dengan kecanggihan teknologi agar tidak tertinggal dalam melakukan mitigasi kerawanan pemilu," ujar Jaka Wandira di sela-sela kegiatan.

Dalam workshop tersebut, jajaran staf Bawaslu Kabupaten Blitar dibekali keterampilan praktis dalam menggunakan perangkat AI antara lain untuk, Efisiensi Administrasi (Mempercepat penyusunan laporan hasil pengawasan (LHP) secara sistematis); Analisis Data (Mengolah data partisipasi masyarakat dengan lebih akurat dan cepat); dan Produksi Konten Humas (Menciptakan materi edukasi pemilu yang kreatif dan informatif guna meningkatkan keterlibatan publik).

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki kewajiban untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu. 

Pemanfaatan AI melalui platform seperti Augmenta AI-Labs diharapkan mampu memperkuat fungsi early warning system (sistem peringatan dini) terhadap potensi pelanggaran digital, seperti hoaks atau kampanye hitam di media sosial.

Cahyo Inda, selaku narasumber, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk menjembatani skill gap di lingkungan instansi publik. 

"Dengan memahami logika kerja AI, staf Bawaslu dapat work smarter atau bekerja lebih cerdas , sehingga energi pengawasan dapat lebih difokuskan pada aspek strategis dan pengambilan keputusan di lapangan," ungkapnya.

Langkah strategis Bawaslu Kabupaten Blitar ini merupakan manifestasi dari upaya institusi untuk menjaga integritas demokrasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. 

Melalui SDM yang kompeten secara digital, Bawaslu berkomitmen untuk memberikan pelayanan pengawasan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*

Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar