Bawaslu Kabupaten Blitar Kawal Hak Pilih Pemilih Difabel
|
blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu kabupaten Blitar terus melakukan pengawasan dengan metode uji petik.
Saat ini Bawaslu Kabupaten Blitar, berkonsentrasi melakukan pengawasan coklit terutama ke calon pemilih Difabel.
Pemilih Difabel harus menjadi perhatian khusus karena terkait dengan pembuatan TPS ke depan yang harus ramah difabel.
Secara lebih khusus difabel tunanetra yang KPU harus menyediakan alat bantu memilih.
Pengawasan ini, dilakukan oleh semua jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira langsung melakukan pengawasan ke kampung difabel yang ada di desa Resapombo, Doko, kabupaten Blitar.
Bersama dengan Panwascam Doko dan PKD Resapombo, mengunjungi rumah warga di Resapombo yang merupakan tempat beraktivitas sahabat Difabel.
Mengunjungi rumah difabel bersama dengan Rita Sukirni, pengurus yayasan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat Yayasan Bhakti Luhur Malang Centrum Resapombo, Doko.
Bawaslu menemukan bahwa dalam stiker yang ditempel di rumah yang ada difabelnya tidak dicatatkan jumlah difabel.
Juga dihampir semua wilayah ini, stiker tidak ditandatangani oleh kepala keluarga/anggota keluarga yang ditemui oleh Pantarlih.
Penting bagi KPU dan Jajarannya untuk mencatat difabel dalam daftar pemilih, karena ke depan data ini akan digunakan oleh KPU dalam melakukan pengadaan kebutuhan pemilih Difabel pada saat pemungutan suara.*