Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti “Cangkrukan Demokrasi” Bahas Strategi Engagement dan Digitalisasi Arsip Pengawasan Pemilu

cangkrukan 8

Cangkrukan Demokrasi Seri 8 yang digelar Bawaslu Jawa Timur pada Selasa (12/8/2025), bertema “Strategi Menaikkan Engagement di Media Sosial dan Digitalisasi Arsip serta Dokumentasi Pengawasan Pemilu".

blitar.bawaslu.go.id – Di tengah derasnya arus informasi dan persaingan perhatian publik di dunia digital, Bawaslu Kabupaten Blitar terus mengasah strategi komunikasi publiknya. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi dalam Cangkrukan Demokrasi Seri 8 yang digelar Bawaslu Jawa Timur pada Selasa (12/8/2025).

Mengusung tema “Strategi Menaikkan Engagement di Media Sosial dan Digitalisasi Arsip serta Dokumentasi Pengawasan Pemilu”, kegiatan ini menjadi ajang bertukar gagasan bagi insan humas dan data informasi Bawaslu se-Jawa Timur. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira dan Masrukin, hadir bersama jajaran staf untuk menyimak sekaligus berdiskusi dengan narasumber dari berbagai Bawaslu kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, yang membuka acara, menekankan pentingnya ruang diskusi seperti ini.

“Komunikasi publik Bawaslu harus mampu bertahan dan relevan di tengah kompleksitas informasi. Perlu strategi yang tepat agar pesan pengawasan pemilu sampai dan dipahami masyarakat,” ujarnya.

Selain membahas teknik meningkatkan engagement di media sosial, diskusi juga menyoroti langkah-langkah digitalisasi arsip dan dokumentasi pengawasan pemilu. 

Upaya ini dinilai penting tidak hanya untuk efektivitas kerja internal, tetapi juga demi transparansi dan akuntabilitas kinerja Bawaslu di mata publik.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Bawaslu Kabupaten Blitar mempertegas komitmennya untuk menghadirkan pengawasan pemilu yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus dekat dengan masyarakat. 

Dengan strategi komunikasi yang kuat dan dokumentasi yang rapi, pesan pengawasan diharapkan mampu menjangkau lebih luas dan membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar