Bawaslu Jatim Supervisi Penanganan Pelanggaran di Blitar
|
blitar.bawaslu.go.id – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur Ikhwanudin Alfianto beserta staf mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, Jumat (19/6/2020). Kedatangannya dalam rangka supervisi penanganan pelanggaran di Kabupaten Blitar.
Ikhwanudin disambut langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin beserta anggota dan jajaran sekretariat.
Dalam supervisi tersebut, tim mengecek mengenai jumlah penanganan pelanggaran baik yang berupa laporan maupun temuan. Selain itu, dicek perkembangan penerimaan laporan serta temuan di masa pandemic covid 19.
“Di masa penyesuaian menuju new normal ini dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan covid 19, kami meng-update perkembangan penanganan pelanggaran di Bawaslu Kabupaten/Kota,” kata Ikhwanudin. (ridha/humas)
Tag
Berita