Bawaslu Imbau Bantuan Covid-19 Tidak Dipolitisisasi
|
blitar.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menghimbau pemerintah/ Petahana/ Bakal Calon Bupati untuk tidak memanfaatkan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 sebagai media kampanye. Mengingat saat ini bantuan tersebut sangat disorot masyarakat.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa menjelaskan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan temuan ataupun laporan soal penyalahgunaan Bansos Covid-19. “Hingga kini belum ada temuan atau laporan dugaan penyalahgunaan bansos. Namun, tida menutup kemungkinan terjadi politisasi Bansos dan pemanfaatan wewenang,” ujar Priya.
Priya menjelaskan, saat ini belum ada penetapan calon bupati dan wakil bupati, sehingga sangat samar bagi Bawaslu untuk melacak kegiatan sosial, baik dari sisi subjek maupun objek yang syarat dengan kepentingan politik.
“Harapannya bantuan sosial yang didanai pemerintah tidak digunakan sebagai media pencitraan, apalagi pasang foto, nama, serta tulisan tertentu untuk menarik simpati masyarakat,” tegas Priya.
Priya menyebut, ada nilai etika yang arus diperhatikan oleh mereka yang berniat mempolitisasi bencana ini, semua itu akan direkam dan dinilai oleh masyarakat sebagai pemilih saat pelaksanaan pilkada .
Oleh sebab itu, Priya mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan partisipatif. Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Blitar sangat terbuka. Jika ditemukan dugaan penyalahgun`aan Bansos kepada masyarakat, maka segera laporkan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. (ridha/humas)
Tag
Berita