Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Terima Audiensi DPC GMNI Blitar, Bahas Pilkada 2020

blitar.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar, menerima kunjungan dari perwailan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar, Rabu (12/8/2020). Kunjungan dalam rangka audiensi ini, membahas kesiapan Bawaslu Blitar dalam menghadapi pilkada serentak 9 Desember 2020. Perwakilan GMNI Blitar diterima Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar Arif Syarwani dan Nur Mustofa. Dalam audiensi ini, Rino Wahyu dari DPC GMNI Blitar mengatakan audiensi ini sebagai tindak lanjut dari DPP GMNI untuk ikut mengawal pelaksaan pilkada serentak. DPC GMNI juga telah berancang-ancang membentuk siber antipolitik uang untuk ikut mengawasi di dunia sosial media (sosmed). “Sekaligus ikut meng-counter adanya black campaign serta hoax seputar pilkada. Untuk itu, kami ingin berkoordinasi dengan Bawaslu mengenai teknis seperti apa,” kata Rino. GMNI Blitar juga berencana menggelar webinar bersama penyelenggara pilkada, yakni KPU dan Bawaslu. Dengan materi partisipasi pemilih serta teknis pelaporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu. “Saat ini teknologi informasi sudah menjadi pilihan milenial untuk menyebarkan informasi. Kami ingin menjadi bagian dalam pengawasan pilkada. Kami juga telah mendaftar ke KPU sebagai pemantau pilkada,” ujar Rino. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Mustofa mengapresiasi audiensi dari DPC GMNI Blitar. Menurut dia, tanpa peran pemuda pengawasan pemilu/ pemilihan tidak akan berarti. Sebab, jumlah pengawas yang terbatas dan objek pengawasan sangat luas memperlukan partisipasi semua pihak untuk ikut mengawasi. Untuk itu, Bawaslu berterima kasih kepada GMNI atas inisiatifnya menginisiasi siber antipolitik uang. Hal ini pun sejalan dengan terobosan Bawaslu Kabupaten Blitar yang telah meluncurkan Cyber Patrol Bawaslu Blitar pada akhir Juli lalu. “Sedangkan dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu/ pemilihan, Bawaslu bersama polisi dan kejaksaan membentuk sentra penegakan hukum terpadu,” kata Mustofa yang menjabat sebagai koordinator divisi penyelesaian sengketa ini. Arif Syarwani, anggota Bawaslu Kabupaten Blitar yang juga koordinator divisi penanganan pelanggaran juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan perwakilan DPC GMNI Blitar ke kantor Bawaslu. Arif menjelaskan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan. “Untuk menjadi pelapor pada dugaan pelanggaran domisili atau KTP harus sesuai wilayah, yakni Kabupaten Blitar. Atau telah terdaftar menjadi pemantau. Syarat lainnya bisa mencantumkan saksi dan bukti,” imbuh Arif. Arif menegaskan, Bawaslu mengapresiasi semua pihak yang ingin agar Pilkada di Kabupaten Blitar berlangsung luber jurdil, demokratis dan berintegritas. (ridha/humas)  
Tag
Berita