Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Serahkan Data Alat Bantu Evaluasi Produk Hukum Penyelenggaraan Pilkada 2020 ke Bawaslu Provinsi

Kordiv Hukum, Humas, Hubal Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin (kiri) menyerahkan secara langsung Data Alat Bantuk Evaluasi Produk Hukum kepada staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Senin (17/2/2020)

  blitar.bawaslu.go.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menginstruksikan Bawaslu kab/kota se-Jawa timur menyerahkan alat bantu evaluasi produk hukum dalam penyelenggaraan kepala daerah. Bawaslu Kabupaten Blitar menyerahkan Data Alat Bantu Evaluasi Produk Hukum berupa hardfile dan softfile, pada Senin (17/2/2020) ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), dan Hubungan Antarlembaga (Hubal), menyerahkan data tersebut didampingi stafnya. Hakam menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Blitar mengisi Alat Bantu Evaluasi Produk Hukum dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada pokok sub bahasan Dana Kampanye beserta Penanganan Pelanggaran. Pengisian terhadap alat bantu tersebut, berdasar kepada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dengan diserahkannya secara langsung data evaluasi produk hukum pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, menjadi data pembanding dalam upaya evaluasi produk hukum yang sudah ada. Namun, perlu dilakukan kajian lebih lanjut untuk menghasilkan produk hukum yang lebih sempurna seperti apa yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Timur Purnomo Satrio Pringgodigdo. "Dengan adanya data evaluasi produk hukum tersebut bisa memberikan kontribusi dalam mensukseskan gelaran pilkada di 19 19 bawaslu kab/kota se Jawa Timur," ujar Hakam. (ridha/humas)  
Tag
Berita