Bawaslu Blitar Minta TPS Didirikan di Zona Aman
|
blitar.bawaslu.go.id - Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid 19 terus memunculkan klaster baru, salah satunya klaster dari jajaran penyelenggara yang bermunculan karena masifnya rapid test. Untuk memaksimalkan partisipasi pemilih, Bawaslu Blitar meminta KPU mendirikan TPS di zona aman.
Data yang telah masuk all new record di Kabupaten Blitar, KPPS yang terpapar COVID-19 itu berasal dari Kecamatan Sutojayan, Udanawu, Selorejo, Kanigoro, dan Gandusari. Sedangkan yang belum masuk data all new record, dari Kecamatan Kademangan dengan jumlah KPPS yang terpapar sebanyak 10 orang.
Tak hanya di kalangan KPPS menyerang, namun juga di panwas terpapar COVID-19. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Solahuddin menyebut, ada 8 panwas terkonfirmasi positif covid 19.
"Panwas juga ada 8 yang terpapar Corona. Namun mereka semua sudah diganti, karena memang mengundurkan diri," ungkap Hakam seperti dilansir dalam situs berita detik.com.
Fakta ini dikhawatirkan Hakam bisa menurunkan partisipasi pemilih dalam Pilbup Blitar 2020. Untuk mengeliminir hal itu, Bawaslu meminta KPU mendirikan TPS di zona aman dari paparan COVID-19 .
"Karena kami menerima laporan, ada rencana TPS didirikan di depan rumah pasien yang terpapar COVID-19. KPU harus memindah ke lokasi aman, agar memastikan keamanan kesehatan para pemilih menggunakan hak pilihnya," tandas Hakam.
Untuk memastikan lokasi TPS itu aman, Hakam meminta KPU mensokehkan lokasi tersebut dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Blitar. Karena merekalah yang memegang data lokasi pasien yang terpapar Corona. (ridha/ humas)
Tag
Berita