Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Minta KPU Persiapkan Optimal Penerimaan Bapaslon Bupati Blitar

simulasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah dalam Simulasi Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2024

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar menghadiri Simulasi Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2024, pada Senin 26 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Blitar. 

Selain Bawaslu Kabupaten Blitar, simulasi tersebut juga hadir Partai Politik Peserta Pemilu, Polres Blitar, Kodim 0808, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kabupaten Blitar, Bakesbangpol Kabupaten Blitar. 

Dalam giat tersebut, hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah yang juga penanggung jawab (PJ) tim fasilitasi pengawasan pencalonan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pada rakor tersebut, KPU Kabupaten Blitar mensosialisasikan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan dan menjelaskan teknis penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati blitar tahun 2024.

Juga disampaikan terkait penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Blitar di KPU, pada 27 - 29 Agustus 2024.

"Semua yang masuk ke dalam gedung mengenakan id card, dibatasi 80 orang yang masuk ke area KPU," kata Zaenudin, kasubag teknis KPU Kabupaten Blitar. 

Zaenudin juga menyampaikan, urutan alur penerimaan pendaftaran bapaslon. Yakni, mengisi daftar hadir dan pimpinan parpol, seremonial, tari penyambutan, calon bupati menyampaikan maksud kedatangan di panggung.

"Pendukung masuk di gerbang depan, khusus paslon bisa masuk. Hanya ada 80 orang masuk di kpu, 30 masuk ke hall, 50 di halaman depan. Selanjutnya Paslon duduk di hall di depan dan kursi pendukung 30
Komisioner dan bawaslu di depan," jelas Zaenudin.

Anggota KPU Kabupaten Blitar Ibrahim Mukti, juga memaparkan mengenai pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon.

"Ada tiga opsi lokasi, yakni dr Soetomo Surabaya, RSAL Surabaya, dan RS Syaiful Anwar Malang," ujar Ibrahim.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah dalam rapat tersebut, memberikan beberapa masukan utamanya terkait kesiapan KPU dalam menerima pendaftaran. 

Perempuan yang biasa disapa Nikmah ini, memaparkan adanya potensi 4 paslon yang bisa daftar sendiri tanpa harus koalisi menurut perhitungan Bawaslu. 

"Syarat calon 25 tahuhn itu sejak ditetapkan menjadi pasangan calon sesui pkpu 10 th 2024, kami mewanti-wanti untuk cek sipol untuk yang berganti partai jadi takutnya surat rekomendasinya tidak berlaku. Diharapkan KPU bisa berkoordinasi apakah golkar pakai SK lama atau SK yang baru," lanjut Nikmah.

Nikmah juga mengimbau KPU untuk dapat segera mengetahui jadwal kepastian agar paslon melakukan tes kesehatan. Dan diharapkan saat pemeriksaan kesehatan, LO ikut agar mempermudah berkoordinasi.
"Terkait teknis pada saat penerimaan pendaftaran, mohon KPU menyediakan tempat representatif bagi Bawaslu dan paslon agar memudahkan mengoperasikan akun silon," imbuh Nikmah.

Nikmah mengingatkan tentang hard file dokumen pendfatran supaya dibawa meskipun sudah di upload di akun silonkada.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar