Bawaslu Blitar Libatkan Pegiat Medsos dalam Pengawasan Partisipatif
|
blitar.bawaslu.go.id- Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi covid 19, membutuhkan strategi dari segi penyelenggaraan dan pengawasan. Kampanye di media sosial dan daring menjadi fenomena bagi para pasangan calon untuk meraih simpati dari masyarakat. Dengan segala keterbatasan yang dimiliki pengawas, dibutuhkan peran serta dari masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif. Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Blitar melibatkan pegiat media sosial yang memiliki ribuan follower untuk melakukan pengawasan partisipatif.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria mengungkapkan bahwa kampanye tatap muka yang dibatasi karena Covid-19 membuat pasangan calon akan beralih dengan melakukan kampanye di media sosial.
“Kita tahu yang paling dekat dengan pemilih adalah media sosial. Kampanye tatap muka terbatas 50 orang. Pemilih di Kabupaten Blitar mencapai angka 961.971. Hampir satu juta. Kalau sehari hanya menemui 50 orang, tidak akan merata, maka media sosial dipilih sebagai lahan kampanye,” jelasnya via saluran Whatsapp Rabu malam (28/10)
Pengawasan kampanye di media sosial membutuhkan kerja ekstra. Dengan pengawas di tingkat Kabupaten berjumlah lima, di tingkat kecamatan hanya tiga dan satu pengawas di desa, menurut Ida perlu pihak lain untuk turut serta mengawasi kampanye di media sosial.
“Kita perlu melibatkan pegiat medsos untuk melakukan pengawasan partisipatif. Follower mereka banyak,” terangnya lagi
Ida berharap bahwa dengan menggandeng pegiat medsos di Blitar dapat memberikan informasi tentang peran pengawasan, pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu sehingga dapat sampai pada masyarakat di Kabupaten Blitar.
Sosialisasi pengawasan partisipatif yang mengundang pegiat media sosial dihadiri oleh 32 peserta. Berlangsung pada Rabu, 28 Oktober di Kabupaten Blitar. (ridha/humas)
Tag
Berita