Bawaslu Blitar Lakukan Uji Petik PDPB Dua Desa di Kecamatan Wates, Ratusan Data Pemilih Diverifikasi
|
blitar.bawaslu.go.id — Dalam upaya memastikan ketepatan dan akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan uji petik pengawasan pada 24–25 September 2025 di dua desa di Kecamatan Wates.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk memastikan daftar pemilih tersusun secara valid dan akuntabel sebagai pondasi utama terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis.
Pada 24 September 2025, uji petik dilakukan di Desa Wates, Kecamatan Wates, dan disambut langsung oleh Kepala Desa Wates, Hamid Mauludi. Berdasarkan pengecekan lapangan dan verifikasi administrasi, Bawaslu Kabupaten Blitar melalui staf pengawas, M. Lukman Hakim, mencatat:
Hasil Uji Petik Desa Wates, 29 data dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) — didominasi pemilih pindah masuk, dan seluruhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 79 data dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) — terdiri dari pemilih meninggal dunia dan pindah keluar. Bukti pendukung berupa surat keterangan kematian telah dilampirkan oleh pemerintah desa.
Keesokan harinya, pada 25 September 2025, uji petik dilanjutkan di Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, dan diterima oleh Kepala Desa Mojorejo, Farikul Ula Mukhib. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan Hasil Uji Petik Desa Mojorejo, 19 data dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) — mayoritas pemilih pindah masuk yang sesuai dengan ketentuan administrasi. 36 data dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) — terdiri dari pemilih meninggal dunia, pindah keluar, serta pemilih berstatus TNI/Polri. Untuk kategori meninggal dunia, desa telah melampirkan surat keterangan kematian sebagai bukti pendukung.
Pelaksanaan uji petik ini menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar dalam memastikan kualitas daftar pemilih tetap terjaga melalui pengawasan melekat dan verifikasi faktual. Pengawasan PDPB dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini agar tidak terjadi potensi kerawanan pemilu akibat ketidakakuratan data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Blitar akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa serta Dispendukcapil untuk memastikan seluruh rekomendasi perbaikan dapat ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang bersih, akurat, dan berintegritas.*
Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)