Bawaslu Blitar Lakukan Uji Petik dan Sosialisasi Posko Aduan PDPB di Desa Minggirsari
|
blitar.bawaslu.go.id — Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta sosialisasi Posko Aduan Masyarakat, Rabu (11/3/2026) di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Blitar, yakni Aluk, Dudik, Arma, dan Anggun. Melalui uji petik ini, Bawaslu melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi data pemilih di lapangan guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan fakta di masyarakat.
Uji petik merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data pemilih, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau pemilih baru yang belum tercatat dalam daftar pemilih.
Selain melakukan verifikasi lapangan, tim Bawaslu Kabupaten Blitar juga menyosialisasikan Posko Aduan Masyarakat PDPB, sebagai sarana bagi warga untuk menyampaikan informasi terkait data pemilih. Melalui posko tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan data pemilih, seperti perubahan status kependudukan, pemilih yang belum terdaftar, maupun data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat pengawasan partisipatif sebagaimana didorong oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi penting penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Bawaslu Kabupaten Blitar berharap melalui kegiatan uji petik dan sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya keterlibatan publik dalam menjaga akurasi data pemilih. Dengan data pemilih yang valid dan mutakhir, proses demokrasi diharapkan dapat berjalan lebih transparan, adil, dan berintegritas.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar