Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Kawal Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

dpdpb

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar terus menjalankan tugas pengawasannya terhadap seluruh tahapan pemilu, termasuk pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. 

Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, beserta jajaran staf dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Blitar pada Rabu, 2 Juli 2025.

Dalam rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Blitar tersebut, diumumkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Blitar per Triwulan II mencapai 960.212 pemilih

Dari jumlah tersebut, 479.013 di antaranya adalah pemilih laki-laki dan 481.199 adalah pemilih perempuan. 

Angka ini merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara rutin dan berkala oleh KPU dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk hasil pengawasan Bawaslu.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno terbuka ini merupakan bentuk pengawalan atas prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. 

Jaka Wandira menyampaikan bahwa validitas data pemilih menjadi salah satu fokus penting dalam pengawasan karena menyangkut hak konstitusional warga negara untuk memilih dalam pemilu dan pemilihan.

Bawaslu juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Masyarakat didorong untuk aktif melaporkan apabila terdapat data pemilih yang tidak sesuai, seperti pemilih ganda, pemilih meninggal dunia, atau pemilih yang berpindah domisili. Kolaborasi antara KPU, Bawaslu, dan publik menjadi kunci untuk menciptakan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan koordinasi antarlembaga, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih sebagai salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. 

Proses ini akan terus dikawal hingga tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya, guna memastikan tidak ada hak pilih rakyat yang terabaikan.

Penulis : Humas