Bawaslu Blitar Ikuti RAWON Vol. 8, Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan BMN melalui SIMAN V2
|
blitar.bawaslu.go.id – Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib dan akuntabel membutuhkan pemahaman terhadap sistem serta prosedur pengelolaan aset negara. Untuk mendukung hal tersebut, staf pengelola BMN Bawaslu Kabupaten Blitar, Eko Setyorini, mengikuti kegiatan RAWON (Rembuk Aplikasi Wujudkan Optimalisasi BMN) Vol. 8: Fitur Pengelolaan pada Aplikasi SIMAN V2, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini dilaksanakan secara daring mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Agenda tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola BMN yang baik dan akuntabel, khususnya pada satuan kerja baru di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai fitur pengelolaan pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) Versi 2 atau SIMAN V2. Pemanfaatan aplikasi tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap proses administrasi dan pengelolaan aset negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BMN dalam mengikuti perkembangan sistem pengelolaan aset. Pemahaman terhadap fitur aplikasi diharapkan dapat menunjang ketertiban administrasi serta mendukung pengelolaan data BMN secara lebih terstruktur.
Pengelolaan BMN yang baik tidak hanya berkaitan dengan pencatatan aset, tetapi juga membutuhkan ketelitian dalam menjalankan prosedur dan memanfaatkan sistem informasi. Karena itu, peningkatan kompetensi pengelola menjadi salah satu unsur pendukung terciptanya tata kelola aset negara yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar