Bawaslu Blitar Ikuti Diskusi Penanganan Pelanggaran Pidana Pilkada 2024, Tekankan Pentingnya Koordinasi Sentra Gakkumdu
|
blitar.bawaslu.go.id – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin, bersama staf mengikuti kegiatan Review Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh koordinator divisi penanganan pelanggaran se-Jawa Timur dan menjadi forum strategis untuk mengevaluasi penanganan kasus pelanggaran pidana dalam Pilkada serentak 2024.
Diskusi yang dibuka Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Anwar Noris, ini menghadirkan tiga narasumber dari Bawaslu Kabupaten Lamongan, Mojokerto, dan Situbondo yang berbagi pengalaman tentang penanganan kasus pelanggaran pidana pemilu di daerah masing-masing.
Mereka mengupas tantangan teknis dan koordinatif yang muncul, termasuk perbedaan interpretasi undang-undang, proses pembuktian, hingga koordinasi antar lembaga penegak hukum di Sentra Gakkumdu.
Masrukin menyimak dengan seksama pembahasan mengenai pentingnya pemahaman bersama antar lembaga dalam Sentra Gakkumdu.
Dalam diskusi, para peserta menggarisbawahi bahwa keberhasilan penanganan pelanggaran tidak hanya ditentukan oleh bukti, tetapi juga oleh keselarasan penafsiran hukum antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
Perbedaan persepsi terhadap pasal-pasal pidana pemilu kerap menjadi kendala dalam penyelesaian kasus.
Isu lain yang mengemuka adalah keterbatasan anggaran untuk menghadirkan saksi ahli, serta adanya perbedaan putusan pengadilan atas kasus serupa di daerah berbeda.
Kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi sistem anggaran dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum agar penanganan pelanggaran berjalan objektif dan profesional.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus meningkatkan ketelitian dan profesionalisme dalam proses pengawasan serta penanganan pelanggaran.
Diskusi ini menjadi pengingat bahwa tugas pengawasan tidak cukup hanya mengawasi pelaksanaan, tetapi juga mengawal proses hukum agar berjalan adil dan transparan.
Harapannya, forum seperti ini dapat digelar secara berkala untuk memperkuat sinergi dan konsistensi dalam penegakan hukum pemilu.
Penulis dan Foto : Eka Fifty Anugrah (Staf PP Datin Bawaslu Kabupaten Blitar)