Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar dan LP KPK Teken Kerjasama Pengawasan Partisipatif Pilbup 2020

blitar.bawaslu.go.id – Upaya Bawaslu Kabupaten Blitar membangun kesadaran pengawasan partisipatif kepada masyarakat, diwujudkan dalam berbagai hal. Salah satunya dengan menjalin kerja sama, dikukuhkan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan berbagai pihak. Selasa, 10 Maret 2020 sekitar pukul 10.30 dilakukan penandatanganan kerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Blitar. Sekitar pukul 10.00 rombongan LP KPK Blitar yang digawangi oleh Haryono tiba di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar di Jalan Ahmad Yani Nomor 42, Kota Blitar. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, menyambut datangnya rombongan LP KPK dengan baik. “Kami ucapkan selamat datang kepada rekan-rekan dari LP KPK, semoga bisa terjalin kerja sama dalam bidang pengawasan partisipatif bersama Bawaslu Kabupaten Blitar. Karena semua warga negara yang memiliki hak pilih, punya peran dalam pengawasan partisipatif,” kata Hakam. Ketua LP KPK Blitar Haryono mengatakan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dipimpinnya merupakan lembaga independen di Blitar membangun komitmen sebagai pengawas kebijakan pemerintah agar kinerja bisa sesuai undang-undang dan aturan yang ada. Bersumber dari hal tersebut, pihaknya ingin memberikan sumbangsih terhadap pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020. “Pesta demokrasi adalah proses yang penting agar terpilih pemimpin berkualitas. Kami ingin mengawal hingga tuntas,” tandas Haryono. Di penghujung pertemuan, akhirnya dilakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Blitar dan LP KPK Blitar. Yakni, dalam bidang pengawasan partisipatif dan sosialisasi kepada masyarakat rentan. (ridha/humas)
Tag
Berita