Bawaslu Blitar Awasi Tes Kesehatan dan Psikologi Bapaslon di RSSA
|
blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan pengawasan melekat (waskat), pada tahap pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani terhadap dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang sudah mendaftar di KPU. Pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar (RSSA), Malang pada 8-9 September 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Hakam Sholahuddin mengatakan waskat dilakukan dalam rangka pengawasan setiap tahapan pencalonan yang memang perlu perhatian khusus. “Bukan berarti tahapan lainnya tidak penting, tapi karena tes kesehatan dan psikologi ini dilaksanakan di luar kota yaitu RS Saiful Anwar, Malang,” kata Hakam, Selasa (8/9/2020).
Dijelaskan Hakam mulai hari ini 8-9 September 2020, 2 bapaslon dari Kabupaten Blitar dijadwalkan akan menjalani tes kesehatan dan tes psikologi. “Pelaksanaan tes kedua bapaslon di satu lokasi yang sama, hari ini tes kesehatan dan besok direncanakan tes psikologi,” jelasnya.
Untuk memastikan kedua bapaslon mengikuti tes ini, Bawaslu hadir langsung ke RS Saiful Anwar Malang melakukan waskat. Apakah kedua bacalon melaksanakan semua proses tes kesehatan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Seperti pengambilan darah, foto rotgen dan lainnya yang sudah diatur oleh KPU berkoordinasi pihak rumah sakit,” terang Hakam.
Hasil dari pelaksanaan tes kesehatan dan psikologi, akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Blitar selaku user. Bawaslu akan mendapat tembusan, hasil tes untuk syarat calon dalam proses pendaftaran. “Guna menentukan lolos atau tidak bapaslon, dalam kemampuan sehat jasmani dan rohani,” tandas Hakam.
Sesuai keterangan pihak KPU Kabupaten Blitar, dalam tahap pendaftaran ada syarat calon dan syarat pencalonan. “Untuk syarat calon, salah satunya adalah tes kesehatan dan psikologi yang dilaksanakan di RS Syaiful Anwar Malang,” kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso.
Seperti diketahui pada Pilbup Kabupaten Blitar, ada 2 paslon yang mendaftar dan dinyatakan lolos memenuhi syarat menjadi bapaslon untuk melengkapi syarat calon yaitu tes kesehatan dan psikologi. Kedua bapaslon tersebut masing-masing petahana Rijanto – Marhaenis Urip Widodo (RIDO) yang diusung 6 parpol yaitu PDIP, Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra dan PPP. Sedangkan bapaslon kedua Rini Syarifah (Mak Rini) – Rahmat Santoso (Makdhe Rahmat), yang diusung 3 parpol yakni PKB, PAN dan PKS. (ridha/humas)
Tag
Berita