Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ajak Media Cermati Aturan Iklan Kampanye

Rapat Evaluasi Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilu 2019 di Hotel Majapahit, Surabaya, pada 8-10 Desember.

  blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Evaluasi Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilu 2019 di Hotel Majapahit, Surabaya, pada 8-10 Desember. Dalam giat tersebut diikuti penanggung jawab kehumasan Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, serta jurnalis yang biasa terlibat dalam pemberitaan di daerah masing-masing. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin yang juga penanggung jawab kehumasan, hadir bersama Erliana Riady jurnalis dari detik.com dan Aprilia dari Radio Patria (Mayangkara Group). “Pers mempunyai peranan penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas terhadap publik,” ujar Hakam. Sementara itu, dalam Rapat Evaluasi tersebut, Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Jawa Timur, Nur Elya Anggraini menyampaikan mengenai iklan kampanye. Menurut dia, regulasi tentang iklan kampanye terus berkembang sehingga membutuhkan perhatian dari berbagai pihak. Baik itu media dan peserta Pemilu. “Pada tahun 2015, aturannya cukup ketat. Pada Pemilu tahun 2019 lalu, aturannya mulai sedikit lunak terutama terkait aturan citra diri,” terang Ely. Menurut Ely, pada Pemilu tahun 2019 lalu, terdapat beberapa pelanggaran iklan kampanye ditindak oleh Bawaslu yang tersebar di kabupaten/kota se-Jawa Timur. “Harus diuraikan masalahnya apa? Apakah aturannya tidak tersampaikan atau sudah tersampaikan tapi belum dipahami atau bagaimana? Ini yang harus sama-sama kita evaluasi,” jelasnya. Untuk itu, pada Pilkada tahun 2020, Ely berharap agar kian terjalin erat komunikasi gugus tugas antara Bawaslu, KPU dan KPI sehingga tidak lagi terjadi pelanggaran iklan kampanye. Karena bagi Ely, Bawaslu lebih mendahulukan pencegahan daripada penegakan. “Kami berharap ada masukan konstruktif dari seluruh pihak, wabil khusus yang menyelenggarakan pilkada tahun 2020. Masukan tersebut akan berguna untuk kita refleksikan dengan aturan iklan kampanye,” tandas Ely. (humas/ridha)

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin selaku PJ Kehumasan bersama dua jurnalis dari detik.com dan Radio Patria (Mayangkara Group) dalam Rapat Evaluasi Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilu 2019 di Hotel Majapahit, Surabaya, pada 8-10 Desember.

Tag
Berita