Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Netralitas dan Politik Uang di Warung Sobat Ngarit, Bawaslu Kabupaten Blitar Konsolidasi Demokrasi bersama Warga dan Koramil Sanankulon

konsolidasi demokrasi

Konsolidasi demokrasi bareng warga dan koramil Sanankulon di warung sobat ngarit, Kamis 12 Februari 2026

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar terus mengintensifkan konsolidasi demokrasi di tingkat akar rumput. Kamis (12/2/2026), Staf Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blitar, Ainun Najib, menggelar dialog bersama masyarakat dan anggota TNI Koramil Kecamatan Sanankulon di Warung Sobat Ngarit, Desa Kalipucang.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30–11.00 WIB tersebut diikuti lima peserta dan berlangsung dalam suasana santai namun substansial. Tiga isu utama menjadi fokus pembahasan, yakni netralitas TNI/Polri, tata cara pelaporan pelanggaran ke Bawaslu, serta sosialisasi Posko Aduan Masyarakat terkait pencatutan nama dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Dalam pemaparannya, Ainun menegaskan bahwa prinsip netralitas TNI/Polri merupakan bagian penting dalam menjaga integritas demokrasi. Ketentuan tersebut secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang melarang aparat TNI/Polri terlibat dalam kegiatan politik praktis. Netralitas menjadi fondasi agar proses pemilu berjalan jujur dan adil.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu di Bawaslu. Mulai dari syarat formil dan materiil laporan, batas waktu pelaporan, hingga proses penanganan yang dilakukan Bawaslu sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tak kalah penting, Bawaslu Kabupaten Blitar turut mensosialisasikan Posko Aduan Masyarakat terkait pencatutan nama dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Posko ini dibuka sebagai bentuk perlindungan hak warga negara, apabila menemukan namanya tercantum sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan atau persetujuan yang bersangkutan.

Dialog berlangsung interaktif, dengan peserta aktif menyampaikan pandangan serta pertanyaan seputar peran masyarakat dan aparat dalam menjaga demokrasi. Melalui konsolidasi yang dilakukan secara sederhana dan dialogis ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap tercipta kesadaran kolektif bahwa menjaga netralitas dan integritas pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi seluruh elemen bangsa.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif, sekaligus upaya membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional dan berintegritas.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar