Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Gejala Oligarki pada Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Blitar Ajak Warga Banggle Perkuat Kesadaran Demokrasi

konsolidasi demokrasi

Konsolidasi Demokrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Blitar di Lingkungan Dusun Banggle, Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro, Selasa (17/2/2026) malam

blitar.bawaslu.go.id — Isu gejala oligarki dalam praktik demokrasi menjadi topik hangat dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Blitar di Lingkungan Dusun Banggle, Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro, Selasa (17/2/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung pukul 20.00–21.00 WIB tersebut dipandu oleh Staf Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Blitar, Syauqi Al Amin, dan diikuti oleh pedagang toko kelontong, pedagang sempol, serta jamaah Masjid At-Taqwa Banggle. Diskusi berlangsung santai namun substantif, membahas fenomena konsentrasi kekuasaan dan pengaruh kelompok tertentu dalam proses politik yang kerap disebut sebagai gejala oligarki.

Dalam forum tersebut, Syauqi menjelaskan bahwa secara konseptual, oligarki merujuk pada dominasi kekuasaan oleh segelintir elite yang memiliki akses besar terhadap sumber daya politik dan ekonomi. Kondisi ini berpotensi menggerus prinsip kesetaraan dan partisipasi publik dalam demokrasi.

“Demokrasi yang sehat menuntut adanya keterbukaan, partisipasi luas, dan persaingan yang adil. Ketika kekuasaan hanya berputar pada kelompok tertentu, maka ruang kontrol masyarakat menjadi terbatas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan literasi politik masyarakat menjadi kunci untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan semangat demokrasi konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Undang-undang tersebut menegaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, Bawaslu sebagai lembaga pengawas memiliki mandat untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Pendekatan dialogis di tingkat akar rumput seperti ini menjadi bagian dari strategi pengawasan partisipatif.

Warga yang hadir menyambut baik diskusi tersebut. Mereka menilai penting adanya ruang edukasi politik yang mudah diakses masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan jamaah masjid yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan dinamika sosial di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar terus berupaya membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap isu-isu strategis demokrasi, sekaligus memperkuat peran publik sebagai pengawas partisipatif menuju konsolidasi demokrasi yang lebih matang dan inklusif di Kabupaten Blitar.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar